Tuntutan Hukum Meningkat, Airbnb Rekrut Penasihat Baru

Juli Etha Ramaida Manalu
Rabu, 13 April 2016 | 11:39 WIB
Airbnb/Reuters
Airbnb/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Airbnb Inc. mengangkat Rob Chesnut sebagai penasihat umum baru untuk membantu menangani meningkatnya jumlah pengaduan hukum yang dihadapi perusahaan yang menyediakan informasi tentang penyewaan rumah atau kamar tersebut.

Pengangkatan penasihat umum baru itu dilakukan seiring dengan perluasan ekspansi Airbnb secara global.

Rob Chesnut adalah mantan wakil presiden senior EBay. Di Airbnb ia menggantikan Belinda Johnson yang dipromosikan sebagai kepala urusan bisnis dan petugas hukum pada tahun lalu.

Peran seorang penasihat umum terlihat semakin signifikan dalam perusahaan startup teknologi seperti Airbnb dan Uber Technologies Inc. karena perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi tantangan hukum terkait  model bisnis mereka yang memakan biaya tidak sedikit

Airbnb dilaporkan bersengketa dengan pemerintah di beberapa negara terkait pajak. Perusahaan tersebut juga dilaporkan mendirikan beberapa kantor di berbagai negara surga pajak.

Perusahaan ini juga pernah digugat karena kelakuan buruk pemilik rumah atau kamar yang disewakan lewat startup tersebut, termasuk sebuah insiden yang melibatkan kamera tersembunyi.

 “Setiap kali Anda mengadopsi model bisnis baru dan menantang status quo yang ada, Anda akan terlibat masalah hukum yang berlaku yang sebenarnya dibuat jauh sebelum model bisnis itu sendiri digagas,” kata Chesnut seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (13/4/2016).

Sebelumnya, Chesnut menjabat sebagai penasihat Uber dan RelayRides Inc. yang mengoperasikan layanan Turo yang membantu  orang untuk menyewakan mobil mereka.

Airbnb mengatakan Chesnut yang sebelumnya bekerja untuk EBay hingga 2008 telah keluar dari jabatannya sebagai penasihat.

Sementara itu, di Indonesia, perusahaan persewaan serupa yang bergerak di bidang transportasi seperti Uber, Gojek, dan Grab juga menghadapi beberapa permasalahan hukum. Perusahaan-perusahaan itu disebut tidak berbadan hukum dan tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Saeno
Sumber : Bloomberg
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper