Bisnis.com, JAKARTA – IBM Corp, perusahaan komputer asal Amerika Serikat, siap membuka akses kode perangkat lunak agar dapat mengikuti tender proyek pengadaan pemerintah China bernilai miliaran dollar AS.
Senior Vice President IBM Steve Mills mengatakan Kementerian Industri dan Teknologi Informasi China serta lembaga bersertifikat akan memeriksa produk IBM agar sesuai dengan kebijakan keamanan informasi negeri itu.
“Rencana ini akan memenuhi inisiatif ‘aman dan terkontrol’ China,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs China Daily, Jumat (16/10/2015).
Mills berujar pertumbuhan bisnis IBM di Negeri Tirai Bambu sangat tergantung dengan adaptasi kebijakan pemerintah setempat. Kendati demikian dia tidak menyebut apakah semua produk perusahaan itu akan diikutkan dalam pemeriksaan.
Bila rencana itu terwujud, IBM akan menjadi raksasa komputer asing pertama yang tunduk pada peraturan pemerintah. Di Negeri Panda, setiap produk yang dibeli instansi pemerintah maupun perusahaan negara dimasukkan dalam proyek pengadaan pemerintah. Karena itu otoritas setempat akan memeriksa semua item yang dicurigai rentan dengan keamanan.
China semakin perhatian terhadap isu keamanan sejak mencuatnya kasus Edward Snowden, kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) AS. Snowden membocorkan bahwa pemerintah AS telah meluncurkan program pengawasan berbasis teknologi informasi terhadap negara lain, termasuk China.
Tahun lalu, pemerintah negara itu mengeluarkan larangan penggunaan antivirus Symantec dan Kaspersky di instansi pemerintah. Korban lainnya adalah sistem operasi Windows 8 milik Microsoft.
BAGAIMANA INDONESIA?
Di dalam negeri, pemerintah juga berencana mengatur keamanan perangkat lunak yang digunakan instansi pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perangkat Lunak Sistem Elektronik.
Beleid itu akan mengatur persyaratan teknis dan administrasi perangkat lunak berdasarkan level resiko melalui audit dan pengawasan.
Ruang lingkup yang diatur mencakup semua kode sumber baik yang dikembangkan atau hasil modifikasi untuk menciptakan perangkat lunak. Pemerintah akan mewajibkan audit terhadap setiap produk perangkat lunak minimal sekali dalam setahun guna memenuhi standar keamanan.