Pengembangan Big Data Analytics Terkendala Aspek Hukum Indonesia

Sholahuddin Al Ayyubi
Jumat, 21 Agustus 2015 | 00:18 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Virtus Technology Indonesia mengungkapkan bahwa salah satu alasan kuat Big Data Analytics belum dapat berkembang di Indonesia yaitu karena terkendala dari aspek hukum di Indonesia.

Pasalnya menurut Direktur Virtus Technology Indonesia Christian Atmadjaja, untuk wilayah Indonesia, masih banyak data yang sifatnya masih dibatasi, untuk menjaga privasi seseorang.

“Kalau dari aspek hukum, Big Data Analytics ini masih terkendala dan dibatasi dari aspek hukum, karena memang data privasi seseorang dijaga ketat,” tutur Christian, Kamis (20/8/2015).

Padahal menurut Christian, jika Big Data Analytics digunakan dengan maksimal maka benefit yang akan didapatkan perusahaan yang menggunakannya akan bertambah dengan pesat.

Namun, untuk saat ini Christian mengakui masih belum banyak perusahaan yang menggunakan Big Data Analytics secara maksimal untuk mengambil keputusan strategis dalam sebuah perusahaan.

Sejumlah perusahaan yang sudah menggunakan Big Data Analytics di antaranya adalah VMWare, Huawei, EMC, Privotal, Google, Redhat, Ruckus dan Tibco.

“Kami ingin membantu para professional bisnis dan IT di Indonesia untuk lebih memahami manfaat teknologi analitik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper