Konvergensi Sektor Perbankan Gandeng Pihak Operator

Agnes Savithri
Rabu, 13 Mei 2015 | 19:36 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Sektor perbankan di Indonesia didorong melakukan digitalisasi sistem terkait revolusi digital global yang sedang berlangsung. Saat ini, digitalisasi perbankan di Indonesia masih sebatas layanan online banking seperti e-banking dan mobile banking.

Principal Advisor KPMG Asean Tom Mouhsian menjelaskan sebagai institusi yang sudah ada sejak lama, bank memerlukan inovasi untuk meningkatkan layanannya. “Institusi perbankan memerlukan nilai  baru yang bisa ditawarkan kepada nasabah,” tutur Mouhsian  belum lama ini.

Nilai baru tersebut terkait pembaharuan layanan dengan memberikan pengalaman yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Pembaharuan ini berhubungan dengan inovasi digital dan internet.

Menurut Mouhsian era digital telah mengubah pola perilaku masyarakat, sehingga inovasi menjadi salah satu kebutuhan industri dan institusi. Sayangnya hingga saat ini kebutuhan akan inovasi tersebut belum ditangkap oleh sektor perbankan.

Salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah melakukan konvergensi sektor. Solutions Manager Asia AG Software Jigar Bhansali memaparkan bahwa pihak perbankan bisa melakukan konvergensi dengan sektor lain seperti telekomunikasi. “Saat ini konvergensi tersebut sudah perlahan mulai dilakukan,” ungkap Bhansali dalam kesempatan yang sama.

Industri telekomunikasi merupakan salah satu industri strategis yang memiliki consumer engagement. Kelebihan tersebut dapat digunakan oleh perbankan untuk menjangkau masyarakat non-bank saat ini. Bhansali menambahkan hingga saat ini 60% masyarakat di Indonesia tidak memiliki rekening atau kebutuhan akan bank.

Jika tidak segera diatasi, kelemahan sektor perbankan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang saat ini sudah memiliki layanan keuangan seperti ­­Alibaba, WeChat, Google Wallet, Paypal dan lainnya. Selain telekomunikasi, menurut Bhansali pihak bank dapat menggandeng pihak-pihak lain yang memiliki potensi tinggi dalam hal consumer engagement.

Bhansali menambahkan, saat ini khususnya di Indonesia memang sudah terlihat kerjasama antara pihak perbankan dan telekomunikasi. Belum lama ini, tiga operator telekomunikasi menggandeng Bank Mandiri menerbitkan uang elektronik bernama Rekening Hape. Kerjasama PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk (ISAT), PT XL-Axiata Tbk (EXCL) dan Bank Mandiri ini menyingkapi Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait regulasi uang elektronik.

Sebelumya, Bank Indonesia (BI) menggeluarkan PBI no 16/8/PBI/2014 terkait masalah uang eletronik. Peraturan ini mengharuskan agen individu yang menjadi jalur distribusi uang elektronik wajib berbadan hukum. Sementara itu, operator justru memiliki banyak agen distribusi tanpa badan hukum. Regulasi ini dianggap membatasi gerak operator mengembangkan layanan uang elektronik.

Kerjasama bank dan operator telekomunikasi kali ini merupakan konsep baru dan diharapkan oleh berbagai pihak terkait dapat memberikan akses keuangan terhadap semua masyarakat.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper