Google Cegah Gugatan Antritrust AS Atas Android

Sepudin Zuhri
Kamis, 18 Desember 2014 | 16:37 WIB
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, KALIFORNIA - Google akan mencoba membujuk seorang hakim AS pada hari Kamis untuk mengabaikan gugatan antitrust atas sistem operasi smartphone Android.

Perusahaan mesin pencari (Internet) itu menghadapi tekanan regulasi dari otoritas Eropa.

Sidang di San Jose, Kalifornia, pengadilan federal atas gugatan yang diajukan oleh dua konsumen smartphone yang mengatakan Google Inc mengharuskan produsen handset Android seperti Samsung Electronics Co. Ltd. untuk membatasi persaingan aplikasi seperti mesin pencarian Bing milik Microsoft Corp.

Google berpendapat dalam pengajuan pengadilan bahwa pengajuan class action harus diberhentikan, karena konsumen masih bebas untuk menggunakan aplikasi lain.

Para penggugat melawan bahwa sebagian besar konsumen juga tidak tahu bagaimana untuk beralih pengaturan default, atau tidak akan menghadapi kesulitan.

Bulan lalu, Parlemen Eropa sangat mengeluarkan resolusi tidak mengikat yang mendesak otoritas antitrust untuk memecah Google. Para anggota parlemen meminta Komisi Eropa untuk mempertimbangkan proposal untuk mengurai mesin pencari dari layanan komersial lainnya.

Secara terpisah, pesaing Google termasuk Microsoft mengajukan keluhan dengan Komisi Eropa atas beberapa masalah yang sama.

Google apps "banyak digunakan pada Android dengan mewajibkan penempatan default dan mekanisme lain untuk merugikan aplikasi bersaing," kata perusahaan dalam sebuah ringkasan keluhan mereka.

melalui berbagai saluran distribusi yang tersedia bagi mereka."

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Reuters
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper