#ShamedByYou Pengganti #ShameOnYouSBY Tembus 40.000 Kicauan

Ismail Fahmi
Minggu, 28 September 2014 | 10:52 WIB
Presiden SBY dan kicauan di twitter/Bisnis
Presiden SBY dan kicauan di twitter/Bisnis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kebijakan twitter yang menghapus hastag #ShameOnYouSBY dari Trending Topic Word (TTW) tidak menghilangkan perlawan netizen untuk membully Presiden SBY.

Kali ini hastag #ShamedByYou yang menggunakan huruf kapital SBY diantara kata ShamedByYou kembali berjaya menjadi TTW.

 "Meskipun baru populer pada Sabtu malam, namun hastag #ShamedByYou sudah menjadi trending topik dunia pada Minggu dini hari," jelas peneliti sosial media dari Vcomm Arif Hidayat dalam siaran pers, Minggu (28/9/2014).

Dia menjelaskan pada  Minggu pukul 06.40 wib hastag #ShamedByYou sudah dikicau 40,025 kali dan dari menit kemenit terus bertambah. Sementara hastag #ShameOnYouSBY meskipun twitter tidak menampilkan sebagai TTW, tapi kicauannya hingga Minggu pukul 06.40 wib sudah mencapai 336,530 kicauan.

Hastag #ShamedByYou pertama kali dikicau oleh akun denai @abdillamalig dengan kicauan Soeharto Berwajah Yudhoyono. #ShamedByYou @SBYudhoyono pada Sabtu (27/9) pukul 10:37 AM.

Namun hastag ini baru populer pada pukul 22.28 setelah akun Rudi Valinka #BEJO @kurawa berkicau dengan isi "lo bisa buat dgn kode baru seperti #ShamedByYou coba perhatikan huruf kapitalnya menunjukkan nama si boss kan?.. gak bisa di banned ini".

"Kicuan akun @kurawa ini langsung di re-tweet lebih dari 229 kali oleh tweeps lainnya," jelas Arif.

Menurut Arif, jumlah kicauan dengan hastag #ShamedByYou akan terus bertambah dan diprediksi akan melebih jumlah kicauan hastag #ShameOnYouSBY.

 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper