INDUSTRI TELEKOMUNIKASI: Pengelolaan Perlu Tiru Sektor Finansial

Rezza Aji Pratama
Sabtu, 26 Juli 2014 | 20:00 WIB
Untuk lembaga yang mengelola tata kelola industri bisa terdiri atas komponen Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Pos dan Penyelenggara Informatika, BP3TI, serta Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (IDSIRTII). /Bisnis.com
Untuk lembaga yang mengelola tata kelola industri bisa terdiri atas komponen Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Pos dan Penyelenggara Informatika, BP3TI, serta Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (IDSIRTII). /Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Pengelolaan industri telekomunikasi disarankan meniru sektor keuangan di mana ada lembaga semacam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Founder Indotelko Forum Doni Darwin mengatakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini campur aduk antara membina sektor telekomunikasi dan pos, serta menjadi public relations dari pemerintah. Selama 10 tahun ini, pengembangan infrastruktur broadband Indonesia dinilai tertinggal dari sisi kecepatan internet dan pembangunan.

 ”Harus ada revolusi mental dalam mengembangkan Telco dengan memecah fungsi Kemenkominfo," katanya, Sabtu (26/7/2014).

Dia mengusulkan satu lembaga bisa berbentuk kementerian atau setingkatnya yang menjalankan fungsi sebagai PR dari pemerintah, selain itu  ada lembaga sejenis lainnya yang fokus dalam tata kelola Telco.

Untuk lembaga yang mengelola tata kelola industri bisa terdiri atas komponen Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Pos dan Penyelenggara Informatika, BP3TI, serta Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (IDSIRTII).

"Untuk pos baiknya diambilalih saja oleh Kementerian Perhubungan. Jadi lembaga ini nantinya benar-benar fokus urusan Telco dan ekosistemnya. Ini akan ideal sekali menghadapi era  konvergensi yang sebenarnya sudah terjadi dan akan massif dimasa depan. Nanti tinggal diatur hak, wewenang, kewajiban, serta tata hubungan antara dua lembaga hasil pecahan Kemenkominfo itu agar jelas domainnya," tambahnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper