Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia perlu memiliki Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap guna dan paham teknologi serta bisa memicu inovasi baru.
"Pergantian kabinet mendatang menjadi momentum tepat untuk menyatukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi," kata Prof. R. Agus Sartono, Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Selasa (11/3/2014).
Dia menuturkan selama ini Indonesia masih lemah dalam inovasi. Dengan adanya penyatuan kementerian ini, nanti tidak ada ada lagi yang namanya profesor riset, dan profesor akademik.
"Adanya perbedaan nama profesor seperti selama ini, justru menimbulkan dikotomi. Kita bisa meniru negara-negara di Eropa," ujar Agus.
Selain itu, lanjutnya, untuk meningkatkan SDM, pembenahan kurikulum di sekolah juga harus berbasis UU No. 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Sisnas P3 Iptek).
"UU ini sebagai usaha mengejar ketertinggalan SDM kita dari bangsa lain," ungkapnya.
Apakah Perlu Ada Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset & Teknologi
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:
Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor : Sepudin Zuhri