Modern Licensing Jadi Polemik di Kalangan Opetaror

Galih Kurniawan
Rabu, 4 Desember 2013 | 21:23 WIB
/Bisnis.com
/Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketentuan modern licensing yang harus dijalankan operator masih menjadi polemik karena sebagian mendukung, sedangkan sebagian lagi meminta perlunya kajian ulang.

Modern licensing adalah kebijakan lisensi penyelenggaraan telekomunikasi yang bertujuan mendorong tersebarnya pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi ke seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santoso mengatakan modern licensing sebaiknya tetap dipertahankan berdampingan dengan program universal service obligation (USO) yang terus berjalan.

Menurutnya terdapat perbedaan yang jelas antara pembangunan melalui skema modern licensing dan USO.

“USO itu untuk daerah yang tidak menguntungkan, tetapi ada daerah lain yang harus dipenuhi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (4/12/2013).

Dia menambahkan pemberian sanksi juga harus dipikirkan dengan baik karena pencapaian masing-masing operator berbeda. Dia tidak menampik ada operator yang keberatan dengan skema modern licensing saat ini, namun hal itu dapat diatasi dengan network sharing.

Setyanto menyebutkan hal terpenting dari kewajiban modern licensing adalah ketersediaan layanan. Skema bisnis melalui network sharing, katanya, dapat memacu efisiensi karena tidak semua operator harus membangun infratruktur masing-masing.

“Bisa pakai BTS (base transceiver station) atau tower bersama, sekarang sudah banyak pihak ketiga yang menydiakan dan sekema semacam ini memang dimungkinkan,” katanya.

Solusi semacam itu, katanya, dapat mengantisipasi kerugian yang diderita operator yang menyediakan jaringan di suatu wilayah namun tak banyak pengguna. Adapun terkait dengan program USO Setyanto mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk pemberian insentif bagi operator yang telah membangun infrastruktur dan jaringan.

“USO itu kan untuk daerah yang terisolir, bisa juga nanti operator bangun di situ, tapi nanti biayanya bisa di-reimburse ke pemerintah melalui dana USO. Itu sudah kami usulkan ke BP3TI,” ujarnya.

Menurutnya skema semacam itu dapat mempercepat penyebaran broadband di Tanah Air serta tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Dia menegaskan dana USO yang diperkirakan masih tersisa Rp2 triliun lebih itu perlu dialokasikan untuk kebutuhan yang tepat.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Sepudin Zuhri
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper