Bisnis.com, JAKARTA - Konsolidasi XL dan Axis semakin mendekati kenyataan pasca-penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) antara XL dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment B.V. (Teleglobal) di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Meski begitu urusan pengembalian frekuensi yang masih belum kelar membuat CSPA tersebut berpotensi berubah. Saat dikonfirmasi terkait hal itu Vice President Corporate Communications XL Turina Farouk mengatakan pihaknya belum mengetahui hasil rekomendasi tim ad hoc yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Menurutnya skema pengembalian frekuensi 5MHz di spektrum 2,1GHz yang diajukan XL sebelumnya juga masih dibahas. Terkait dengan CSPA yang sudah dibuat sebelum ada keputusan soal pengambalian frekuensi Turina menegaskan pihaknya akan selalu taat apapun keputusan Kominfo.
“Mudah-mudahan Kominfo memberikan yang terbaik,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis hari ini, Kamis (26/9/2013).
Anggota BRTI Ridwan Effendi menyebutkan rekomendasi terkait rencana konsolidasi XL dengan Axis hingga saat ini belum selesai dibahas. Rekomendasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada Menteri Kominfo pada 30 September ini.
Soal penandatanganan CSPA yang dilakukan XL dengan pemilik Axis, Ridwan menyebutkan hal itu semata-mata urusan business to business. Dia menegaskan CSPA tersebut tergantung dari kedua belah pihak. “Pengalokasian frekuensi adalah kewenangan pemerintah, terlepas dari perjanjian bisnis, itu terserah mereka,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.