Bisnis.com,JAKARTA— Apple Inc memenangkan gugatan terhadap Samsung Electronics Co dan mencegah impor AS untuk perangkat yang melanggar dua hak paten Apple.
Susan Kohn Ross, seorang pengacara dari firma Mitchell Silberberg & Knupp di Los Angeles mengatakan jika perseteruan tersebut dianalogikan sebagai pertarungan perebutan hadiah, maka hal itu bukan pukulan knock-out.
“Hal tersebut hanya pukulan yang ditempatkan dengan baik,” ujarnya seperti dikutip di Bloomberg, Sabtu (10/8/2013).
Beberapa perangkat Samsung melanggar dua hak paten Apple untuk fitur multitouch dan deteksi headphone jack, sedangkan perangkat yang lebih baru sedang diselidiki lebih lanjut.
Komisi Perdagangan Internasional AS mengatakan hal tersebut dalam sebuah pernyataan yang diposting di situsnya hari ini. Adapun sebelumnya badan tersebut menghapus gugatan Apple yang mengatakan Samsung telah melanggar hak paten untuk desain iPhone.
Putusan jelas mengenai berapa banyak dari ponsel Samsung yang akan terpengaruh oleh larangan impor, akan dikaji oleh pemerintahan Presiden Barack Obama.
Samsung dapat mengimpor semua ponsel selama periode pengkajian, sementara Apple dapat berdebat dengan pihak bea cukai AS tentang model baru Samsung yang mencontek penemuan Apple.
Sementara Apple berusaha untuk membatasi meningkatnya peredaran produk Samsung dari pasar smartphone AS, dengan mengatakan produk asal Korea tersebut meniru tampilan dan fitur iPhone yang unik.
Kristin Huguet, seorang juru bicara Apple mengatakan dengan keputusan tersebut, ITC telah bergabung bersama pengadilan seluruh dunia di Jepang, Korea, Jerman, Belanda, dan California dengan menolak Samsung mencontek produk Apple
"Melindungi inovasi yang nyata adalah apa yang sistem paten harus perhatikan," katanya seperti dikutip di Bloomberg, Sabtu (10/8/2013).