DESA INFORMASI: Kementerian Kominfo Permudah Izin Radio Komunitas

Bambang Supriyanto
Kamis, 16 Mei 2013 | 14:44 WIB
Bagikan

BISNIS.COM, JAKARTA -- Guna mendukung program 150 desa informasi pada tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika membenahi kelembagaan radio komunitas serta mempermudah perizinan dan konten.

Hingga akhir 2012 Kemkominfo telah merealisasikan sebanyak 206 desa informasi di sejumlah daerah.

Freddy H. Tulung, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, mengungkapkan secara teknis dan engineering mudah dilakukan, tetapi masalah utama lebih terkait dengan aspek sosiologis.

“Desa informasi bukan semata persoalan uang. Dalam konteks ini pemerintah bisa memberikan bantuan teknis. Selain itu, kami mempermudah izin dan konten. Izin tidak harus ke pusat tetapi bisa ditangani balai-balai informasi di daerah,” ujarnya, Kamis (16/5).

Dia mengungkapkan itu terkait dengan persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Asia Media Summit pada 29-30 Mei di Manado.

Dia menjelaskan bantuan teknis itu diberikan karena radio komunitas tidak beroperasi secara komersial. Sebaliknya,radio komunitas lebih berbasis budaya dan agama.

Dalam hal ini, pemerintah menggandeng operator untuk mengalokasikan dana Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per tahun. Dana itu merupakan hasil investasi operator (pendapatan kotor) operator telekomunikasi.

Dana itu, sambungnya, dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur menara radio komunitas, terutama di daerah perbatasan, terpencil, dan desa tertinggal.

Oleh karena itu, ujar Freddy, pemerintah mengharapkan dukungan dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk turut membenahi kelembagaan radio komunitas. “Pengembangan radio komunitas membutuhkan kebersamaan.”

Dalam kaitan ini, sambungnya, radio swasta bisa belajar banyak dari sukses pengembangan radio komunitas negara lain, seperti Bangladesh, Mongolia, Afrika dan sejumlah negara kecil di Pasifik seperti Tonga.

“Salah satu negara tersukses adalah Bangladesh. Radio komunitas di Bangladesh berhasil memberdayakan masyarakat. Bangladesh lebih maju kembangkan radio komunitas daripada Indonesia,” tegasnya.

Freddy menjelaskan pengembangan radio komunitas membutuhkan SDM yang mempunyai kemampuan dan kepekaan soal konten dan teknis, terutama pengembangan content di daerah perbatasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper