Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Data Nasional (PDN) masih melewat tahap uji keamanan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Proses pengujian berlangsung lama. Di sisi lain, ada beban ongkos yang dipikul Komdigi untuk menyewa PDNS guna menampung data lembaga dan kementerian.
Saat ini terdapat 70 Kementerian/Lembaga, 21 pemerintah provinsi, 198 pemerintah kabupaten, dan 56 pemerintah kota yang menggunakan layanan PDNS. Jika ditotal ada 345 instansi yang menitipkan datanya di PDNS. Ratusan instansi tersebut seharusnya menaruh data di PDN, yang hingga saat ini belum beroperasi.
Ketua IDPRO, Hendra Suryakusuma, menekankan terlambatan ini dapat memicu persepsi ketidakpastian pasar dan mengganggu agenda transformasi digital pemerintah. Menurutnya, keterlambatan ini berisiko mengganggu kejelasan roadmap digital pemerintah di mata investor.
“Mengenai dampak keterlambatan operasionalisasi, kalau dari perspektif saya mewakili IDPRO tentu saja ini menimbulkan persepsi ketidakpastian pasar. Jadi kan ini terutama dalam hal kejelasan antara roadmap transformasi digital pemerintah dan juga implementasi di lapangannya,” kata Hendra saat dihubungi Bisnis pada Selasa (8/7/2025).
Hendra menyinggung proyek PDN Cikarang yang didanai investasi dari Prancis, sehingga menurutnya, kepastian regulasi dan eksekusi proyek strategis semestinya lebih ketat. Meski begitu, dia menilai kondisi ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah.
“Kalau saya melihat memang Komdigi itu adalah regulator, dan pihak swasta ini bisa mengisi gap, menjaga posibilitas, dan juga akhirnya bisa mempercepat deployment terhadap pembangunan data centernya,” katanya.
Namun demikian, Hendra juga memahami pembangunan infrastruktur data merupakan proses yang sangat kompleks. Menurutnya, operasionalisasi infrastruktur tersebut melibatkan banyak tahapan teknis, kepatuhan terhadap regulasi (compliance), serta standar keamanan yang ketat.
Lebih jauh, Hendra menggarisbawahi pentingnya pengujian keamanan yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Jadi tidak boleh istilahnya mempercepat secara sembrono. Karena ini menyangkut perlindungan data negara dan juga mungkin data publik,” katanya.
Dia juga menyampaikan potensi dampak keterlambatan terhadap proses migrasi data lembaga pemerintahan. Menurutnya kemungkinan ada beberapa lembaga dan kementerian yang sudah ingin melakukan transfer datanya, tapi ternyata data centernya belum siap, akhirnya terhambat.
Hendra pun menyampaikan sejumlah rekomendasi dari IDPRO, antara lain membuka dialog intensif lintas pemangku kepentingan, menyusun contingency plan berbasis kemitraan publik-swasta, serta mendorong transparansi timeline implementasi.
“Kalau di IDPRO kami melihat bahwa data center ini sangat strategis dalam melakukan proses transformasi digital di pemerintahan dan kami dari pihak swasta melihat bahwa potensi bersama dengan private sector ini sangat baik. Karena kita secara strategis bisa menjaga strategi data pandang dengan PDN sebagai aset nasional nanti ke depannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap proyek PDN Cikarang telah selesai diserahterimakan. Namun, operasionalisasinya masih menunggu hasil pengujian keamanan dari BSSN.
“Pada prinsipnya secara profesional handover PDN sudah dilakukan, jadi sekarang sudah siap. Namun demikian, untuk melakukan pelayanan tentu harus ada security test yang kami lakukan bersama dengan BSSN. Jadi kami masih dalam tahap penyiapan pembuatan security dan keamanannya. Keamanannya benar-benar sampai aman,” ujar Meutya, Senin (7/7/2025).
Meutya belum memastikan jadwal baru pengoperasian PDN, meskipun sebelumnya direncanakan mulai berjalan pada Juni 2025.
Pada Juni 2025, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, sebelumnya juga menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena temuan dalam assessment keamanan yang masih perlu ditindaklanjuti.
“Intinya kami memastikan bahwa PDN Cikarang itu akan beroperasi dalam kondisi yang memang benar-benar sudah siap,” ujarnya.
Bisnis coba mengonfirmasi mengenai penyebab penilaian uji keamanan di BSSN berjalan lama, termasuk dugaan belum memadainya sistem PDN, ke Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayiba. Hingga berita ini diturunkan Mira tidak memberi jawaban.