Bisnis.com, JAKARTA – Dua warga negara asing (WNA) asal China ditangkap dalam operasi gabungan pada 18 dan 20 Maret 2025 karena menggunakan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyebarkan SMS penipuan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang dibentuk bersama dengan Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.
“Penindakan ini adalah upaya mencegah kerugian material yang jauh lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS. Mengingat perputaran uang dan transaksi pada momen hari raya meningkat signifikan,” kata Wayan dalam siaran pers, Selasa (25/3/2025).
Perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz.
Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) berisi penipuan yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial signifikan. Terutama, di tengah meningkatnya transaksi keuangan masyarakat menjelang idulfitri.
Wayan menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama dengan aparat penegak hukum akan terus melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari sisi teknis, Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS secara menyeluruh.
Langkah preventif tidak hanya melalui pengawasan lapangan, tetapi juga penguatan sistem internal seperti enkripsi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan pihaknya terus mendalami jaringan pelaku serta teknologi yang digunakan, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan-pesan promosi atau tautan dari nomor yang tidak dikenal, khususnya selama periode libur Idulfitri. Ia menekankan pentingnya kesadaran publik agar tidak mudah tertipu oleh pesan mencurigakan.