Kemenekraf & OJK Putar Otak Cari Solusi Permodalan Startup

Akbar Evandio
Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:47 WIB
Ilustrasi startup. Dok Freepik
Ilustrasi startup. Dok Freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengaku tengah mencari solusi untuk mengatasi kendala permodalan yang dihadapi oleh perusahaan rintisan atau startup, terutama di sektor ekonomi digital.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan guna merancang mekanisme yang lebih mendukung pertumbuhan startup. 

"Saat ini kami sedang bicara juga dengan OJK terkait model dan mekanisme untuk mendukung perusahaan digital seperti game development dan application development dalam memperoleh akses permodalan," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (21/3/2025). 

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk tim kecil untuk membahas kebijakan yang lebih berpihak kepada startup

Salah satu fokus utama, kata Teuku, adalah menciptakan sistem penilaian khusus bagi pemilik hak kekayaan intelektual agar mereka lebih mudah mendapatkan pendanaan.

Menurutnya, upaya ini membutuhkan koordinasi lebih erat antara berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan kemudahan akses permodalan bagi startup yang mengalami stagnasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

"Saat ini, pemilik kekayaan intelektual masih mengalami kesulitan untuk menjadi bankable karena belum ada jasa penilai yang sesuai. Kami tengah merapikan regulasi ini agar ada jasa penilai khusus bagi mereka," pungkas Teuku.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper