Starlink Mesin Cuan RT/RW Net Ilegal, Siapa Bertanggung Jawab?

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 26 Februari 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi starlink
Ilustrasi starlink
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Penyimpangan penggunaan layanan internet satelit orbit rendah Starlink oleh RT/RW Net ilegal dinilai perlu ditertibkan guna menjaga ekosistem telekomunikasi Indonesia. Keterlibatan sejumlah pihak dibutuhkan. 

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan langkah pertama yang perlu diambil dalam penertiban tersebut adalah mendorong reseler internet di lingkungan RT/RW yang tak berizin itu, untuk mendaftar dan mengurus izin di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sehingga mereka dapat menjual kembali layanan internet secara ilegal. 

Langkah selanjutnya, reseler RT/RW Net perlu mengantongi izin dari Starlink atau dari ISP untuk menjual kembali layanan Starlink kepada masyarakat. Tanpa izin, maka praktik jual kembali layanan Starlink adalah ilegal.

“Kalau misalnya, siapapun, termasuk ISP atau RT RW NET, kalau misalnya dia tidak berizin ini ada ketentuan pidana,” kata Heru kepada Bisnis, Rabu (26/2/2025). 

Dia menambahkan bahwa penertiban RT/RW net ilegal menjadi tugas bersama, mulai dari penyedia jasa internet, hingga pemerintah untuk mendorong mereka agar mereka semua berizin. 

Sementara itu mengenai penerapan sistem pemakaian batas wajar atau fair usage policy (FUP) untuk menekan pengguna internet ilegal di Starlink, menurut Heru tidak terlalu dibutuhkan. Pasalnya, Starlink merupakan layanan internet berbasis satelit yang memiliki kapasitas terbatas. 

Jika teknologi tersebut digunakan oleh banyak orang secara bersamaan dalam, maka dengan sendirinya kualitas yang diberikan akan berkurang. 

“Katakanlah dia berlangganan 100 Mbps, tetapi kemudian digunakan oleh banyak pengguna, 10 pengguna, ternyata cuma 10 Mbps. Jadi bisa dikatakan tidak ada hubungannya juga antara Fair Usage Policy dengan tumbuh suburnya RT/RW Net.

Starlink
Starlink

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward mengatakan seharusnya Starlink memiliki perangkat untuk membaca trafik yang mencurigakan dan mengambil tindakan atas anomali trafik  tersebut.

Starlink dapat, kata Ian, juga dapat menerapkan FUP. Namun cara itu akan membuat Starlink kalah dengan ISP lain, yang menawarkan paket unlimited. 

“Memang harus dilihat apakah terjadi pembiaran karena trafik masih rendah ataupun khawatir pengguna berpindah ke ISP lain. Kalau terjadi pembiaran, tentu dalam hal ini ISP ikut serta bersalah. Maka itu bagian pengendalian harus secara aktif diberikan laporan ataupun berapa laporan tersebut yang ditindaklanjuti,” kata Ian. 

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyesali ketidakmampuan layanan satelit orbit rendah milik Elon Musk, Starlink, yang tidak mampu mengontrol penggunaan secara bersamaan di masyarakat Indonesia berdampak pada lahirnya praktik jual kembali jasa internet secara ilegal atau RT/RW Net Ilegal. 

Satelit khusus internet milik Elon Musk tersebut lalai dalam mengontrol penggunaan bersama. Di sisi lain, mereka juga tidak menerapkan batas pemakaian wajar (fair usage policy/FUP). 

Diketahui FUP merupakan sistem yang mengatur penggunaan internet di pelanggan. Artinya, jika operator menerapkan FUP katakanlah 2.000 GB, setelah pemakaian di atas 2.000 GB maka kecepatan internet yang dirasakan pengguna berkurang. 

Sekjen Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan Starlink turut mendorong penetrasi internet di Indonesia. Sayangnya, Starlink belum berhasil dalam mengontrol penggunaan secara berbagi atau sharing, yang kemudian dikomersialisasi oleh penyelenggara internet ilegal (RT/RW net ilegal).  

“Jadi mereka masih melakukan sharing terhadap satu koneksinya, satu equipment kemudian dibagi dengan beberapa, tetapi dikomersialisasikan. Kalau tidak dikomersialisasikan sebenarnya tidak menjadi satu hal yang masalah, bahkan itu membantu benar-benar membuka mata masyarakat-masyarakat di daerah-daerah tertinggal,” kata Zulfadly  

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper