AS hingga Australia Blokir Aplikasi AI DeepSeek, RI Bakal Menyusul?

Lukman Nur Hakim
Senin, 17 Februari 2025 | 13:13 WIB
Ilustrasi yang menampilkan logo Deepseek, startup kecerdasan buatan (AI) asal China./Reuters-Dado Ruvic
Ilustrasi yang menampilkan logo Deepseek, startup kecerdasan buatan (AI) asal China./Reuters-Dado Ruvic
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mempelajari untuk mengambil tindakan membatasi penggunaan terhadap model kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) asal China DeepSeek

Adapun, Amerika Serikat, Australia, Italia, Irlandia, dan Korea Selatan secara tegas menolak model milik China DeepSeek untuk beroperasi di negara mereka.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa DeepSeek merupakan sebuah inovasi teknologi dan pihaknya masih mempelajari untuk apakah akan membatasi atau tidak model AI tersebut.

“Dan kita melihat tentu saja apa yang dihasilkan oleh DeepSeek itu tentu saja bisa menjadi satu alternatif ya,” kata Nezar di Komdigi, Senin (17/2/2025).

Nezar menyampaikan Indonesia sebagai negara yang tengah mengembangkan teknologi AI, tentunya membuka diri terhadap model AI dari seluruh negara, salah satunya DeepSeek.

Namun, Nezar menuturkan bahwa pihaknya juga mempelajari dan mendalami setiap model AI yang masuk ke tanah air.

“Dan kita sebagai negara yang tengah mengembangkan teknologi AI ini tentu saja membuka, melihat dan mempelajari berbagai macam perkembangannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan intelijen Korea Selatan menuduh aplikasi AI Tiongkok DeepSeek "berlebihan" dalam mengumpulkan data pribadi dan menggunakan semua data masukan untuk melatih dirinya sendiri.

BIN Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan resmi ke instansi pemerintah Korea Selatan minggu lalu yang mendesak mereka untuk mengambil tindakan pencegahan keamanan terhadap aplikasi kecerdasan buatan tersebut.

Pemerintah Australia mengumumkan larangan penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) DeepSeek pada seluruh perangkat dan sistem milik pemerintah.

Pelarangan ini dilakukan dengan alasan kekhawatiran terkait potensi risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) asal China tersebut.

Melansir dari Reuters, Kamis (6/2/2025) Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua badan pemerintah untuk menghentikan penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek.

Perintah tersebut juga mencakup perintah untuk menghapus semua contoh produk dan layanan DeepSeek yang sudah terpasang di perangkat pemerintah.

Berikut daftar negara yang memblokir DeepSeek:

1. Amerika Serikat
2. Irlandia
3. Italia
4. Australia
5. Korea Selatan

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper