5 Negara Larang Model AI China DeepSeek, RI Mulai Kaji

Lukman Nur Hakim, Rahmad Fauzan
Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:10 WIB
Ilustrasi yang menampilkan logo Deepseek, startup kecerdasan buatan (AI) asal China./Reuters-Dado Ruvic
Ilustrasi yang menampilkan logo Deepseek, startup kecerdasan buatan (AI) asal China./Reuters-Dado Ruvic
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA  — Amerika Serikat, Australia, Italia, Irlandia, dan Korea Selatan secara tegas menolak model milik China DeepSeek. Sementara itu Indonesia terus melakukan kajian atas teknologi ini. 

Badan intelijen Korea Selatan menuduh aplikasi AI Tiongkok DeepSeek "berlebihan" dalam mengumpulkan data pribadi dan menggunakan semua data masukan untuk melatih dirinya sendiri.

BIN Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan resmi ke instansi pemerintah Korea Selatan minggu lalu yang mendesak mereka untuk mengambil tindakan pencegahan keamanan terhadap aplikasi kecerdasan buatan tersebut.

Korea Selatan masuk ke dalam negara-negara yang menolak DeepSeek, dan menganggap teknologi tersebut sebagai ancaman. 

Ancaman tersebut juga disadari oleh Australia dan Amerika Serikat. Kedua negara menegaskan melarang penggunaan DeepSeek. Di Eropa, Italia juga menerapkan kebijakan yang sama. 

5 Negara

Pemerintah Australia mengumumkan larangan penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) DeepSeek pada seluruh perangkat dan sistem milik pemerintah.

Pelarangan ini dilakukan dengan alasan kekhawatiran terkait potensi risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) asal China tersebut.

Melansir dari Reuters, Kamis (6/2/2025) Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua badan pemerintah untuk menghentikan penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek.

Perintah tersebut juga mencakup perintah untuk menghapus semua contoh produk dan layanan DeepSeek yang sudah terpasang di perangkat pemerintah.

Tampilan muka DeepSeek
Tampilan muka DeepSeek

Menteri Dalam Negeri, Tony Burke, menjelaskan bahwa DeepSeek menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi teknologi yang digunakan oleh pemerintah, dan larangan ini diberlakukan untuk melindungi keamanan nasional serta kepentingan Australia.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan terhadap data dan infrastruktur kritis negara.

Adapun pelarangan DeepSeek ini bukan terjadi di Australia saja. Sebelumnya Gedung Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), Pentagon, juga memblokir akses jaringannya ke model kecerdasan buatan DeepSeek setelah data sejumlah karyawan mereka yang tersangkut di peladen atau server China.

Tidak hanya itu, kekhawatiran terhadap Deepseek juga diperlihatkan oleh negara-negara di Eropa.

Pemerintah Italia dan Irlandia mengirim surat kepada Deepseek meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan data pengguna yang dilakukan platform kecerdasan buatan (AI) asal China tersebut.

Terakhir, Korea Selatan telah memblokir akses ke layanan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) DeepSeek dari perangkat pemerintah karena masalah keamanan. 

Kantor Berita Yonhap pada Kamis (6/2/2025) melaporkan Kementerian pertahanan, Kementerian luar negeri, dan Kementerian perdagangan Korea Selatan telah membatasi akses pejabat ke layanan tersebut di komputer pemerintah, berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang tidak disebutkan namanya. 

Kementerian pertahanan mengatakan kepada Bloomberg bahwa mereka telah mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan pada komputer yang digunakan di tempat kerja karena masalah keamanan dan teknis atas layanan AI generatif.

Berikut daftar negara yang memblokir DeepSeek:

1. Amerika Serikat
2. Irlandia
3. Italia
4. Australia
5. Korea Selatan

RI Kaji 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mengkaji mengenai model kecerdasan buatan (AI) asal China DeepSeek. Regulator belum melihat sebagai ancaman dan menduga larangan sejumlah negara terkait persaingan bisnis. 

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia Oki Suryowahono mengatakan hingga saat ini pemerintah belum melarang DeepSeek sebagaimana yang terjadi di negara-negara Eropa seperti Italia. 

Komdigi juga tidak melihat sebagai ancaman. Konten-konten yang berada di platform tersebut masih aman. Kendati demikian, Komdigi berjanji akan terus memantau perkembangan DeepSeek. Jika ada aturan baru berupa larangan, Komdigi segera mengambil langkah tegas. 

“Sampai saat ini tidak menjadi konten yang dilarang, jadi kita masih kaji, masih wait and see ya, sampai kemudian memang diputuskan secara aturan, secara legal, bahwa ini memang melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku di Indonesia. Sampai itu dibutuhkan, itu barulah kami punya kewajiban untuk memblokir, atau mencegah peredaran dari DeepSeek,” kata Oki kepada Bisnis, Selasa (11/2/2025). 

Oki mengaku pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terhadap DeepSeek. Komdigi belum mengetahui posisi DeepSeek. Sebagai ancaman atau justru korban kampanye negatif kompetitor mereka. 

“Kami tidak tahu ada masalah apa antara DeepSeek ini dengan pengguna kompetitornya. Yang pasti kami harus hati-hati. Jangan sampai kita juga terlalu gegabah gitu ya, tiba-tiba memblok DeepSeek padahal ada banyak juga orang yang terbantu dengan DeepSeek,” kata Oki. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper