Ditjen Pengawasan Ruang Digital Pimpin Lembaga PDP Sementara

Lukman Nur Hakim
Senin, 13 Januari 2025 | 18:07 WIB
Gedung Kemenkominfo/ Bisnis.com - Rika Anggaraeni
Gedung Kemenkominfo/ Bisnis.com - Rika Anggaraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar menyampaikan pembentukan lembaga perlindungan data pribadi (PDP) masih terus berproses hingga saat ini.

Adapun, Lembaga pelindungan data pribadi seharusnya muncul setelah UU PDP resmi diterapkan pada 17 Oktober 2024. Namun, saat ini wasit atau pengawas sekaligus pelindung data masyarakat masih berada di Ditjen Pengawasan Ruang Digital.

“Badannya belum, kita belum tahu. Tapi itu lagi berproses juga. Jadi sekarang ini untuk PDP inkubasinya masih di pengawasan ruang digital,” kata Alexander di Komdigi, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut, terkait dengan aturan turunan dari UU PDP, Alexander mengatakan bahwa turunan dari UU tersebut masih berproses.

Saat ini, kata Alexander turunan UU tersebut sedang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). 

“Ini sekarang lagi berproses. Kayaknya penyusunan RPP ya sekarang,” ujarnya.

Adapun, melansir dari laman pdp.id, progres penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan UU PDP masih dalam proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Harmonisasi tersebut sudah dilakukan sejak 27 September 2024.

Nantinya, setelah proses harmonisasi rampung. RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU PDP akan melewati dua tahapan selanjutnya, yaitu tahap finalisasi dan penetapan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan lembaga perlindungan data pribadi (PDP) bakal dibawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Adapun, Ditjen Pengawasan Ruang Digital sendiri saat ini dipegang oleh Brigjen Pol Alexander Sabar yang ditunjuk sebagai Plt Dirjen oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada Senin lalu.

Nezar menyebut, Ditjen Pengawasan Ruang Digital bakal menjadi wadah menaung sementara Lembaga PDP sebelum ada badan independen yang dibentuk.

“Itu akan dipersiapkan ke arah pembentukan badan. Jadi sementara di handle dulu di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital,” kata Nezar kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024).

Nezar menyampaikan, selain menjadi wadah sementara Lembaga PDP, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital bakal mempersiapkan badan pengawasan pelindungan data pribadi seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU).

Terkait kapan badan independen Lembaga PDP itu bakal terbentuk, Nezar menargetkan lembaga tersebut bakal ada pada tahun depan atau 2025.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper