Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara TikTok dan perusahaan induknya di China, ByteDance, memberi peringatan selama argumen di Mahkamah Agung atas undang-undang yang akan memaksa penjualan aplikasi video pendek tersebut atau melarangnya di Amerika Serikat.
Mereka menyebut, jika Kongres AS dapat melakukan ini terhadap TikTok, hal itu juga dapat dilakukan terhadap perusahaan lain seperti Bioskop AMC.
Undang-undang tersebut, yang menjadi pokok argumen di hadapan sembilan hakim pada Jumat (10/1/2025) waktu setempat di AS menetapkan batas waktu 19 Januari bagi ByteDance untuk menjual platform media sosial populer tersebut atau menghadapi larangan atas dasar keamanan nasional.
Perusahaan-perusahaan tersebut telah berupaya, paling tidak, untuk menunda penerapan undang-undang tersebut, yang menurut mereka melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS terhadap pembatasan kebebasan berbicara oleh pemerintah.
Mengutip Reuters pada Minggu (12/1/2025), Noel Francisco, yang mewakili TikTok dan ByteDance, berpendapat bahwa pengesahan Mahkamah Agung terhadap undang-undang ini seharusnya juga menargetkan perusahaan lain dengan alasan serupa.
"Bioskop AMC dulunya dimiliki oleh perusahaan China. Berdasarkan teori ini, Kongres dapat memerintahkan bioskop AMC untuk menyensor film apa pun yang tidak disukai Kongres atau mempromosikan film apa pun yang diinginkan Kongres," kata Francisco kepada para hakim.
Diketahui, AMC Theatres merupakan jaringan bioskop multi-negara yang berkantor pusat di Leawood, Kansas.
Didirikan pada 2 Desember 1920, jaringan ini dikabarkan memiliki pangsa pasar bioskop terbesar di AS, melampaui Cineworld dan Cinemark .
Para hakim mengisyaratkan melalui pertanyaan mereka selama argumen bahwa mereka cenderung menegakkan hukum tersebut, meskipun beberapa menyatakan kekhawatiran serius tentang implikasi Amandemen Pertama.
TikTok adalah platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang di Amerika Serikat, kira-kira setengah dari populasi negara tersebut.
Kongres meloloskan pelarangan tersebut tahun lalu dengan dukungan bipartisan yang luar biasa, karena para anggota parlemen mengutip risiko pemerintah China mengeksploitasi TikTok untuk memata-matai warga Amerika dan melakukan operasi pengaruh rahasia.
Jeffrey Fisher, pengacara yang mewakili kreator konten TikTok yang juga menentang undang-undang tersebut, mencatat selama argumen Mahkamah Agung bahwa Kongres dengan tindakan ini berfokus pada TikTok dan bukan pengecer daring besar China termasuk Temu.
"Apakah Kongres (yang) benar-benar khawatir tentang risiko yang sangat dramatis ini akan mengabaikan situs e-commerce seperti Temu yang digunakan oleh 70 juta warga Amerika?" tanya Fisher. "Sangat mengherankan mengapa Anda hanya memilih TikTok saja dan bukan perusahaan lain yang datanya diambil dari puluhan juta orang, Anda tahu, dalam proses berinteraksi dengan situs web tersebut dan sama-sama, jika tidak lebih, tersedia untuk dikendalikan oleh China."
Presiden Joe Biden menandatangani tindakan tersebut menjadi undang-undang dan pemerintahannya membelanya dalam kasus ini. Batas waktu divestasi hanya satu hari sebelum Donald Trump dari Partai Republik, yang menentang larangan tersebut, menjabat sebagai penerus Biden.