Bisnis.com, JAKARTA Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) bakal mendengarkan banding dari TikTok terkait Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (PFACAA). Perjuangan TikTok mempertahankan pasar 170 juta pengguna dimulai tahun depan.
Adapun, dalam UU tersebut mewajibkan perusahaan tersebut untuk beralih ke kepemilikan lokal atau menutup operasinya paling lambat 19 Januari 2024.
Melansir dari The Register, Kamis (19/12/2024) keputusan ini menandai langkah penting dalam proses hukum yang sudah berlangsung, dengan TikTok dan pemiliknya, ByteDance.
Mahkamah Agung akan menggelar sesi pendengaran lisan pada 10 Januari 2024. Sebelum itu, kedua belah pihak diminta untuk mengajukan ringkasan kasus masing-masing.
TikTok berharap Mahkamah Agung akan memutuskan bahwa larangan yang diberlakukan oleh PFACAA tidak sah, sehingga lebih dari 170 juta pengguna di AS dapat terus mengakses platform tersebut tanpa pembatasan.
Meskipun Mahkamah Agung tidak berkewajiban untuk mendengarkan banding, keputusan ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap industri teknologi dan kebijakan keamanan nasional AS.
Apalagi, pemerintahan Biden dapat memilih untuk memperpanjang tenggat waktu hingga 90 hari, meskipun tidak ada indikasi bahwa mereka akan melakukannya.
Selain itu, transisi pemerintahan yang akan datang pada Januari 2024, dengan pelantikan Donald Trump sebagai presiden, juga dapat mempengaruhi kebijakan terkait TikTok di masa depan.
Namun, menurut The Register sampai saat ini belum ada perusahaan AS yang menunjukkan minat untuk mengakuisisi TikTok. Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, nasib TikTok di AS kini berada di tangan Mahkamah Agung.
Pemerintahan Biden memperkenalkan PFACAA dengan alasan bahwa TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional dan privasi pengguna AS.
Meskipun TikTok telah berusaha menjamin bahwa data penggunanya disimpan di AS, pengawasan yang diberikan oleh ByteDance di China terhadap data pribadi warga AS masih menjadi perhatian.
Pada bulan Desember 2023, Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia memutuskan bahwa PFACAA dapat diterapkan atas dasar keamanan nasional. TikTok yang tidak setuju dengan keputusan ini, mengajukan banding terakhir ke Mahkamah Agung, yang kini berencana untuk memeriksa konstitusionalitas undang-undang tersebut.