Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu, Tak Terdaftar PSE - Predatory Pricing

Rika Anggraeni
Senin, 14 Oktober 2024 | 16:28 WIB
Logo aplikasi Temu. Aplikasi milik China menjual berbagai perlengkapan untuk konsumen/Alibaba.com
Logo aplikasi Temu. Aplikasi milik China menjual berbagai perlengkapan untuk konsumen/Alibaba.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeklaim telah memblokir platform e-commerce Temu karena platform asal China itu berisiko melakukan predatory pricing.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi mengatakan selain tidak patuh terhadap regulasi di Tanah Air, aplikasi Temu juga melakukan predatory pricing.  

Prabu menuturkan bahwa aplikasi Temu menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen. Kondisi ini yang memungkinkan terjadinya predatory pricing atau price dumping. Untuk itu, menurutnya, hal itu dianggap sangat berbahaya bagi UMKM lokal.

“Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” kata Prabu, dikutip Senin (14/10/2024).

Kemenkominfo juga menilai kehadiran aplikasi Temu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil. Oleh karena itu, lanjut Prabu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk melindungi UMKM dalam negeri.

Di samping itu, Prabu juga menegaskan aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Tanah Air. “Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar,” jelasnya.

Prabu menyampaikan bahwa langkah pemblokiran dilakukan karena Temu tidak mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Padahal, lanjut Prabu, proses registrasi PSE dinilai mudah, namun hingga kini belum ada tanda-tanda dari Temu untuk melakukan hal itu.

“Jika PSE tidak comply, apalagi beroperasi ilegal tanpa melalui bea cukai, jelas kami harus bertindak untuk melindungi kepentingan UMKM dan konsumen di Indonesia,” ujarnya.

Kemenkominfo juga mengamati traffic pengguna aplikasi di Indonesia yang masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan traffic dan dampak yang signifikan, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan.

Di samping itu, aspek pelindungan konsumen juga menjadi perhatian Kemenkominfo. Prabu melihat produk yang dijual melalui Temu dinilai tidak terjamin kualitasnya, terutama karena belum comply dengan regulasi yang ada di Indonesia.

“Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen,” tandasnya.

Dia juga melihat adanya potensi Temu yang mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Untuk aplikasi Temu, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper