Tiru AS, Kominfo Bakal Tingkatkan Layanan Panggilan Darurat 112 di RI

Rika Anggraeni
Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:40 WIB
Logo Kemenkominfo / Bisnis.com- Rika Anggraeni
Logo Kemenkominfo / Bisnis.com- Rika Anggraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memfasilitasi layanan panggilan darurat 112 yang bisa digunakan masyarakat saat dalam keadaan genting, seperti kebakaran atau pencurian.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, menuturkan, melalui kebijakan program layanan panggilan darurat 112 akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Wayan mengaku bahwa layanan panggilan darurat 112 yang dimiliki Indonesia ini terinspirasi dari nomor darurat resmi di Amerika Serikat (AS), yakni dengan nomor panggilan 911.

“Kami belajarnya adalah menggunakan layanan 911 Amerika, kita belajar ke FCC [Federal Communications Commission], mereka memiliki nomor tunggal untuk kedaruratan yang sifatnya untuk perlindungan masyarakat,” kata Wayan dalam acara Ngopi Bareng di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Wayan menyampaikan bahwa layanan darurat 112 ini bisa digunakan saat seseorang terkena musibah, seperti kecelakaan hingga pencurian atau perampokan. Nantinya, command center akan mengirimkan bala bantuan ke masyarakat.

“Kalau di rumah ada kemalingan, nanti polisi datang, dari polsek mana yang akan datang dengan sekian menit waktu yang diberikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan panggilan darurat 112 sudah dimanfaatkan oleh hampir 150 pemerintah daerah di kabupaten dan kota, dengan melibatkan operator call center dan membangun ekosistem agar perjanjian tingkat layanan (service level agreement) tetap terjaga.

Untuk itu, Kemenkominfo menekankan pemerintah daerah harus berkomitmen membangun ekosistem layanan panggilan darurat. Wayan mengklaim bahwa saat ini pemerintah daerah tengah berkompetisi untuk meningkatkan layanan 112.

“Tujuannya untuk memberikan layanan cepat dan kemudahan untuk masyarakat. Dengan nomor 112, masyarakat akan mudah untuk melakukan panggilannya,” ungkapnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper