Ancaman
18 Juni 2024: Ancaman Kapolda
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam dalam praktik judi online. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau anggotanya untuk saling mengingatkan, mengawasi dan melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku personel.
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas. Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar," kata Ade kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
19 Juni 2024: Ultimatum Menkopolhukam
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan terdapat anggota TNI maupun Polri yang ikut bermain judi online.
Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menyampaikan bahwa seluruh anggota yang terindikasi memainkan judi itu telah terdata oleh Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi di kantornya, Rabu (19/6/2024).
20 Juni 2024: PDNS Diretas
Peretasan PDNS oleh Brain Cipher terjadi pada 20 Juni 2024. Peretas meminta tebusan Rp131 miliar untuk data-data puluhan instansi pemerintah yang peretas sita.
Mengenai rentetan pemberantasan judi online dan peretasan yang terjadi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong enggan berkomentar. Usman hanya memberi tahu bahwa pemberantasan terhadap judi online akan terus digalakkan. Usman juga menegaskan pihaknya akan memblokir konten-konten yang memuat judi online.
“Pemberantasan judi online jalan terus. Kepolisian juga kemarin ditangkap. Kami terus tutup akses dan takedown konten-konten juga PPATK terus melakukan pemblokiran,” kata Usman kepada Bisnis, Selasa (9/7/2024).
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi sebanyak 3,2 juta warga bermain judi online per Juni 2024. Atas temuan tersebut, kemudian PPATK memblokir 5.000 rekening pemain dan bandar.
Sementara itu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Juli 2024 mengungkapkan bahwa jumlah rekening online yang diblokir bertambah sekitar 1.000 rekening dalam 1 bulan menjadi 6.056 rekening.
Usman juga mengatakan mundurnya Semuel Abrijani Pangerapan dari jabatan Dirjen Aptika tidak mengganggu langkah kemenkominfo dalam memberantas praktik judi online.
Dalam memberantas judi online, Kemenkominfo telah memutus akses jalur koneksi internet yang diduga digunakan untuk markas judi online di Kamboja dan Filipina.
Sejalan dengan pemutusan akses internet, Kemenkominfo juga sudah berkirim surat dengan Kementerian/Lembaga untuk memastikan keberlangsungan hubungan internasional masih tetap berjalan.
Untuk itu, Teguh menyatakan bahwa Kemenkominfo akan melakukan penyaringan konten atau whitelist terhadap alamat internet protocol (IP) yang diblokir, jika Kementerian/Lembaga merasa hubungan luar negeri terganggu dengan adanya pemutusan jalur internet ini.
Janggal
Ketua Umum Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO) Hendra Suryakusuma mengatakan bahwa peretasan yang terjadi di PDNS penuh dengan kejanggalan. Termasuk soal pemberian kunci secara sukarela oleh peretas.
Namun demikian, Hendra belum melihat keterkaitan antara timing peretasan yang terjadi dengan langkah pemerintah getol yang memberantas judi online.
“Saya melihat banyak keanehan. Indikasi ada orang dalam, apakah ini serangan pesanan? terlalu kelihatan nyata jadinya. Belum pernah ada kejadian dalam sejarah hacking yang saya pelajari, di mana hacker tanpa dapat ransum memberikan kembali kuncinya,” kata Hendra.
Pernah terjadi satu kali pada rumah sakit anak, seinget Hendra, namun kunci yang diberikan tidak bisa membuka seluruh file. Data rumah sakit yang dapat dipulihkan hanya 40%.
Dia menambahkan dalam kasus PDNS peretas berhasil meretas 5.700 server virtual dan fisik. Dengan data sebesar itu, menurutnya, tidak masuk akal.
Sementara itu Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja sependapat dengan Hendra bahwa pemberantasan judi online dengan serangan siber adalah dua masalah yang berbeda. Judi online merupakan kegiatan yang diorganisir kelompok kejahatan dengan sasaran orang untuk tujuan ekonomi.
“Sedangkan peretasan PDN(s) ini menurut hemat saya sejak awal sasarannya adalah data dan informasi kritis negara yang tersimpan di Objek Vital Strategis Negara yaitu PDN(s) bahkan juga nantinya PDN itu sendiri. Banyak yang tidak menyadari bahwa PDN(s) juga adalah Jantung & Pusat Syaraf Penting Data dan Informasi Nasional yang merupakan Tambang Emas Informasi,” kata Ardi.
Ardi menuturkan untuk melakukan peretasan terhadap fasilitas kelas global yang dikelola Telkom Group ini bukan perkara sederhana tetapi sudah mempergunakan cara-cara pengelabuan dan desepsi yang canggih, yang mampu melewati semua sensor-sensor keamanan siber canggih.