Pemerintah AS Blokir Perusahaan Software Rusia Kaspersky, Ancam Keamanan Negara

Redaksi
Jumat, 21 Juni 2024 | 11:00 WIB
Bendera Amerika Serikat (AS), Korea Selatan (Korsel) dan Jepang./Istimewa
Bendera Amerika Serikat (AS), Korea Selatan (Korsel) dan Jepang./Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat bakal melarang layanan perangkat lunak Kaspersky untuk beroperasi dan menjualkan layanan di negara tersebut, karena diduga mengancam keamanan nasional.

Departemen Perdagangan AS telah melakukan penyelidikan panjang terhadap penyedia layanan antivirus tersebut. Investigasi tersebut menemukan bahwa mereka mengira operasional Kaspersky rentan dipengaruhi oleh Pemerintah Rusia. Mereka mengklaim bahwa jalan satu-satunya adalah dengan pelarangan total.

Melansir dari The Register Jumat (21/6/2024), Sekretaris Perdagangan AS Gina Raimondo menjelaskan pelarangan penjualan produk dan layanan Kaspersky Lab di Amerika mulai 20 Juli 2024.

Sementara itu, pelarangan itu juga mencakup Kaspersky mendistribusikan pembaruan perangkat lunak dan tanda tangan malware kepada pelanggan di AS setelah 29 September 2024. 

Dia juga menjelaskan keamanan suatu negara saat ini bukan hanya tentang senjata, tank, dan rudal, melainkan teknologi dan data.

"Rusia telah menunjukkan bahwa mereka memiliki kapasitas, dan bahkan lebih dari itu, niat untuk mengeksploitasi perusahaan-perusahaan Rusia seperti Kaspersky untuk mengumpulkan dan memanfaatkan informasi pribadi orang Amerika," ungkapnya. 

Kecurigaan AS terhadap perangkat lunak milik Rusia bermula sejak 2017. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS melarang lembaga negara menggunakan perangkat lunak tersebut. Mereka beralasan bahwa undang-undang Rusia mengizinkan badan intelijen mendapatkan bantuan dari perusahaan seperti Kaspersky, dan menyadap komunikasi tertentu.

Pada saat Rusia melancarkan serangan militer ke Ukraina di tahun 2022, Pemerintah AS langsung memperingatkan beberapa perusahaan bahwa pemerintah Rusia dapat memanipulasi perangkat lunak Kaspersky. Hal ini menyebabkan Departemen Perdagangan membuat penyelidikan mendalam.

Kaspersky telah menanggapi larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa Pemerintah AS mengambil keputusan tersebut berdasarkan iklim geopolitik dan bukan berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap integritas produk dan layanan Kaspersky.

“Kaspersky tidak terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional AS. Pada kenyataannya, telah memberikan kontribusi signifikan dalam pelaporan dan perlindungannya dari berbagai aktor ancaman yang menargetkan kepentingan dan sekutu AS,” tulis Kaspersky dalam akun resmi X (Twitter).

Kaspersky juga mengungkapkan bahwa larangan ini dapat melemahkan keamanan siber di berbagai industri. 

Mereka mengatakan kerja sama internasional antar pakar keamanan siber sangat penting untuk melawan malware, tetapi larangan ini akan membatasi upaya tersebut. 

Selain itu, Kaspersky juga mengingatkan tentang larangan ini akan menghilangkan kebebasan konsumen dan organisasi, baik besar maupun kecil, untuk memilih perlindungan yang mereka inginkan.

Kaspersky juga sedang berupaya keras untuk mencari jalan keluar untuk tetap bisa beroperasi dan menjalankan hubungan dengan Amerika Serikat. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper