LinkAja Terapkan Teknologi Pendeteksi Fraud Cegah Praktik Judi Online

Rika Anggraeni
Kamis, 20 Juni 2024 | 08:00 WIB
Logo LinkAja di Smartphone. LinkAja merupakan dompet digital yang dikembangkan oleh BUMN/LinkAja
Logo LinkAja di Smartphone. LinkAja merupakan dompet digital yang dikembangkan oleh BUMN/LinkAja
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) mendeteksinya adanya transaksi mencurigakan yang diduga sebagai aktivitas judi online. Perusahaan mengambil sejumlah langkah, termasuk mengoptimalkan peran teknologi pendeteksi fraud, untuk mencegah praktik tersebut tumbuh subur.

Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan LinkAja telah menerapkan sistem yang dapat mendeteksi dan mengantisipasi adanya tindakan fraud atau yang bertentangan dengan hukum yang berlaku sebagai penerapan prinsip Anti-Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), termasuk transaksi judi online.

Salah satu sistem atau teknologi yang digunakan adalah  Fraud Detection System yang mampu bekerja non-stop 24 jam 7 hari secara otomatis. Sistem ini menerapkan risk-based approach atau pengelolaan berbasis risiko dalam menyisir keseluruhan aktivitas serta transaksi yang terjadi. 

“Apabila terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan (TKM) yang tidak sesuai profil serta kewajaran, sistem akan melakukan tindakan untuk menindak akun serta aktivitas tersebut,” kata Yogi kepada Bisnis, Kamis (20/6/2024).

Yogi mengatakan berdasarkan data perusahaan, LinkAja mendeteksi terdapat cukup banyak akun dengan indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online yang ditemukan setiap bulannya. Namun, perlu digarisbawahi bahwa temuan ini sifatnya indikasi berdasarkan pola/rules yang diterapkan pada Fraud Detection System (FDS). 

“Harus dilakukan penelusuran lebih mendalam apabila hendak diketahui apakah akun-akun tersebut terbukti terafiliasi dengan aktivitas judi online atau tidak,” kata Yogi. 

Selain itu, lanjut Yogi, LinkAja juga mengimplementasikan beberapa riset dan pengembangan untuk meningkatkan kapabilitas maupun kapasitas deteksi dan pencegahan untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang bebas dari Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, LinkAja sebagai penyedia jasa sistem pembayaran elektronik melakukan pelaporan secara berkala kepada Bank Indonesia atas transaksi yang terjadi di platform LinkAja dalam kurun waktu tertentu, hal itu sebagai bentuk pencegahan tindak kejahatan APU-PPT.

LinkAja juga menjalankan prosedur Know Your Customer (KYC) dan Know Your Business (KYB) atas setiap pengguna yang on-board dalam platform, baik itu end user maupun merchant dalam rangka semakin menjamin keamanan dan profiling pengguna LinkAja guna penerapan APU-PPT. 

“Prosedur KYC di LinkAja didukung oleh teknologi untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan identitas oleh pelaku fraud serta pencucian uang,” kata Yogi. 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan uang triliunan dari judi online telah mengalir ke-20 negara dengan mayoritas Asia Tenggara atau Asean.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk praktik judi online. Sebagian aliran dana hasil praktik tersebut kemudian dilarikan oleh bandar ke luar negeri.

"Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (19/6/2024).

Di sisi lain, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menuturkan selama lima tahun terakhir perputaran uang judi online telah mengalir ke luar negeri senilai lebih dari Rp5 triliun. "Di angka Rp5 triliun lebih, sejak lima tahun terakhir," kata Natsir.

Berdasarkan catatan Bisnis, nilai transaksi terkait judi online ini telah mencapai Rp600 triliun sejak lima tahun terakhir. Khusus kuartal pertama 2024, aliran dana judi online ini telah mencapai Rp100 triliun.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper