Shopee Dituding Monopoli, Tokopedia-Bukalapak Diuntungkan?

Dwi Rachmawati, Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 28 Mei 2024 | 14:25 WIB
Salah satu kantor milik e-commerce Shopee/India Times
Salah satu kantor milik e-commerce Shopee/India Times
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga terjadi monopoli layanan jasa kurir oleh Shopee, yang membuat bisnis jasa logistik lainnya mengalami kerugian. Menimbulkan pertanyaan mengenai dampak dari kasus ini terhadap kompetitor Shopee seperti Tokopedia dan Bukalapak.  

Investigator KPPU, Maduseno mengatakan Shopee telah mendiskriminasi jasa layanan pengiriman sejak 15 Maret 2021. Menurutnya, Shopee sengaja mengaktiviasi otomatis dua jasa kiriman yaitu SPX milik PT Nusantara Ekspres Kilat dan J&T secara masal di dashboard penjual di aplikasi Shopee.

Padahal, pada umumnya e-commerce lainnya, seperti Tokopedia dan Bukakapak, menyediakan banyak alternatif pilihan jasa pengiriman kepada konsumen seperti JNE, SiCepat, TIKI, dan Ninja Xpress.

"Pemilihan kurir dan ongkir [ongkos kirim] ditiadakan, dampaknya adalah adanya consumer lost dan single price. Di sinilah bentuk perilaku porsi dominan," ujar Seno di Kantor KPPU, Selasa (28/5/2024).

Seno menyebut, upaya diskriminasi dan memonopoli layanan jasa kurir yang dilakukan Shopee telah berdampak terhadap pertumbuhan bisnis perusahaan jasa kurir lainnya.

Shopee telah menghilangkan persaingan jasa kurir, harga, layanan hingga promosi di antara perusahaan logistik lainnya yang sejenis.

Bisnis mencoba menghubungi perwakilan Shopee di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan pihak Shopee belum memberi tanggapan. 

Sementara itu, Direktur Eksekutir ICT Institute Heru Sutadi mengatakan praktik monopoli merupakan larangan yang ada dalam UU No.5/1999. KPPU memiliki tugas untuk memastikan praktik monopoli tidak terjadi dalam persaingan usaha di Indonesia 

Namun, kata Heru, untuk kasus jasa kurir nampaknya tidak pas jika ini dikategorikan isu monopoli. Heru mengatakan KPPU perlu melihat juga mengenai adanya exclusive dealing atau tidak platform e-commerce dengan penyedia jasa kurir.

“Tetapi berdasar kasus yang mengemuka sebelumnya, jika kurir itu adalah misal anak usaha atau bagian dari platform harus bukan perjanjian eksklusif. Pun, jika tidak dimuat dalam perjanjian tertulis, sulit dijerat atau dikenakan excluaive dealing,” kata Heru. 

Ketua Umum Idiec Tesar M. Sandikapura menilai bahwa langkah Shopee dalam memilih logistik adalah hak Shopee. Pengguna di Indonesia juga memiliki pilihan untuk menggunakan Shopee atau tidak. 

"Sama seperti kalau kita punya toko. Terus cuma bisa menerima pembayaran lewat ABC, itu baru monopoli. Monopoli kalau di area publik, bukan di dalam ekosistemnya sendiri," kata Tesar. 

Contoh lain, kata Tesar, ketika Gojek hanya menyediakan fitur pembayaran Gopay dan Grab hanya menyediakan pembayaran OVO.

Tesar mengatakan langkah KPPU ini menguntungkan Tokopedia dan Bukalapak. Dia menduga langkah KPPU sarat akan politis. 

"Grab sama Gojek kenapa tidak dibilang Monopoli? kalau saya lihat ini menguntungkan Tokopedia, kalau ini Shopee dihilangkan. Kalau masalahnya algoritma, tergantung pemilik platform dan bukan monopoli," kata Tesar.

Berdasarkan catatan KPPU, Shopee masih mendominasi e-commerce di kelasnya. Survei yang dilakukan KPPU kepada 926 responden didapati bahwa sebanyak 642 responden atau 69,33% memilih Shopee untuk berbelanja online. Selanjutnya di posisi kedua ada Tokopedia yang meraih 238 responden atau 25,7%.

Berdasarkan riset preferensi pelanggan, sejumlah pertimbangan yang membuat konsumen menentukan platform e-commerce yaitu kemudahan penggunaan aplikasi, banyaknya promo yang ditawarkan, harga terbaik yang ditawarkan serta variasi ketersediaan barang.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper