Menpan RB Larang Kementerian Ajukan Anggaran Bikin Aplikasi Baru

Ni Luh Anggela
Selasa, 20 Februari 2024 | 15:30 WIB
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas - Dok. Kemenpan RB
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas - Dok. Kemenpan RB
Bagikan

Bisnis.com, SEMARANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, kementerian/lembaga tidak lagi diizinkan untuk mengajukan anggaran pembuatan aplikasi baru. 

Hal tersebut disampaikan Anas seiring dengan adanya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengintegrasikan platform digital milik pemerintah.

“Sekarang ini rakyat masih rumit untuk mengakses berbagai aplikasi,” kata Anas dalam rapat kerja Kemendag 2024, Selasa (20/2/2024).

Anas mengatakan, pemerintah tengah mengintegrasikan sejumlah aplikasi di berbagai kementerian/lembaga. Misalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tercatat memiliki 400 aplikasi puskesmas. Aplikasi ini tengah diintegrasikan menjadi satu portal layanan umum agar dapat memudahkan masyarakat.

Menurut hasil audit Kementerian PANRB bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aplikasi yang tidak terintegrasi tersebut bukan hanya antar kementerian, tapi juga antar dirjen hingga antar direktur. 

Meski telah melarang kementerian/lembaga untuk mengajukan anggaran pembuatan aplikasi baru, pihaknya mengecualikan untuk interoprabilitas data. 

Merujuk pada Peraturan Menkominfo No.1/2023 tentang Interoprabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia, interoprabilitas data merupakan kemampuan sistem elektronik dengan karakteristik yang berbeda untuk berbagi pakai data dan informasi secara terintegrasi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Adapun, pemerintah saat ini sudah membuat Government Technology (GovTech) untuk mendorong percepatan interoprabilitas di sektor digitalisasi. 

Jokowi sebelumnya telah meminta untuk mempercepat transformasi digital dan mengintegrasikan ribuan platform digital milik kementerian/lembaga. Kepala negara juga tidak ingin ada aplikasi baru di pemerintahan. 

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah pemborosan anggaran serta merangkai birokrasi agar lebih sederhana, efisien, dan berguna utamanya dalam pelayanan digital pemerintah.

“Saya minta kepada Menpan RB untuk segera mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis digital, konsolidasikan semua dalam satu portal nasional dan saya pesan sekali lagi perkuat keamanan digital kita,” kata Jokowi, Selasa (9/1/2024).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper