Google Buka Suara Soal Tudingan KPPU Tentang Dugaan Monopoli

Ni Luh Anggela
Selasa, 6 Februari 2024 | 20:03 WIB
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan Google buka suara usai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya kegiatan monopoli yang dilakukan perusahaan teknologi ini melalui penerapan Google Play Billing.

Perusahaan teknologi ini menyayangkan sikap KPPU yang melanjutkan proses penyelidikan ke tahap pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi, alih-alih menerima inisiatif Google untuk berdiskusi melalui serangkaian proprosal yang dapat mengatasi kehawatiran KPPU.

“Keputusan KPPU mengecewakan karena mengabaikan nilai dukungan Google Play untuk developers Indonesia,” kata Perwakilan Google kepada Bisnis, Selasa (6/2/2024).

Kendati begitu, Google berupaya untuk terus berkomunikasi dengan KPPU dan mendukung proses ini. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung developers dengan alat dan kemampuan yang membantu pengguna dalam membangun aplikasi dan bisnis yang sukses.

“Kami juga memastikan pengalaman yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna di Play Store,” tegasnya.

Ketua KPPU Fanshurullah Asa sebelumnya mengungkapkan, KPPU tengah menyelidiki Google yang diindikasikan telah menggunakan posisi dominannya untuk menekan pasar dengan hanya memberikan satu sistem pembayaran saja kepada masyarakat Indonesia.

“Ini praktik monopoli melalui penerapan Google Play Billing,” ungkap Ifan, sapaan akrabnya, di Kantor KPPU, Selasa (6/2/2024).

Google menegaskan, Google Play Billing System merupakan sistem penagihan Google Play, yang memungkinkan pengguna untuk menjual produk dan konten digital di aplikasi android. Setidaknya, ada 6 metode pembayaran yang diterima di Google Play, mulai dari dari kartu kredit/ debit, tagihan ponsel seperti Indosat, Smartfren, XL/AXIS dan Tri, e-wallet (OVO, GoPay, Dana, Doku, ShopeePay), saldo Google Play dan kartu voucher Google Play, pembayaran tunai, dan transfer bank rekening virtual.

Adapun, developer tak pernah diwajibkan menggunakan sistem penagihan Google Play atau Google Play sekalipun. Perusahaan menuturkan, terdapat banyak cara mendistribusikan aplikasi di Android dan di Google Play, developer dapat menjual kontennya tanpa menggunakan sistem penagihan Google Play.

Di 2022, Google mengumumkan program uji coba baru untuk sistem penagihan sesuai pilihan pengguna dalam aplikasi di Google Play. Melalui program ini, developer yang berpartisipasi dapat menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna, selain sostem penagihan Google Play yang sudah ada.

Google pada September 2022 kemudian mengumumkan fase selanjutnya di mana semua developer non game kini dapat menawarkan sistem penagihan lain bagi para penggunannya di Australia, Jepang, India, Indonesia, dan wilayah ekonomi Eropa.

“Google Play Billing System berbeda dengan Google Pay. Google Pay saat ini tidak
tersedia di Indonesia,” tegas perusahaan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper