Regulasi Kunci Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital Berbasis AI

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:30 WIB
Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo I Nyoman Adhiarna (dari kiri), Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dan National Technology Officer Microsoft Indonesia Panji Wasmana mengikuti Sarasehan Nasional AI bertema Memperkuat Komitmen Etika dalam Tata Kelola Kecerdasan Artifisial untuk Akselerasi Ekonomi Digital di Jakarta, Jumat (19/1/2024).JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo I Nyoman Adhiarna (dari kiri), Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dan National Technology Officer Microsoft Indonesia Panji Wasmana mengikuti Sarasehan Nasional AI bertema Memperkuat Komitmen Etika dalam Tata Kelola Kecerdasan Artifisial untuk Akselerasi Ekonomi Digital di Jakarta, Jumat (19/1/2024).JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran regulasi mengenai kecerdasan buatan (AI) diyakini menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital berbasis AI di Tanah Air.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan surat edaran tentang etika pemanfaatan AI, sebagai langkah awal dalam meregulasi teknologi baru tersebut.

Menurut estimasi Kementerian Keuangan, ekonomi Indonesia berpotensi mendapatkan hingga US$2,8 triliun pada 2040 melalui adopsi teknologi, sebuah peningkatan tahunan sebesar 0,55 persen terhadap pertumbuhan PDB dari 2020 hingga 2040. 

AI diprediksi turut berperan dalam upaya memperoleh potensi maksimal dari estimasi tersebut. Laporan dari Kearney mengungkapkan bahwa teknologi ini bakal menyumbangkan US$366 miliar atau Rp5.715 triliun kepada PDB Indonesia 2030. 

Angka ini merupakan 12% dari total PDB yang diproyeksikan pada tahun tersebut, akan tetapi manfaat maksimal AI hanya dapat diraih dengan menghormati hak asasi manusia.

Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan beberapa rekomendasi ELSAM turut melahirkan sejumlah prinsip yang sudah diakomodasi dalam surat edaran. Hal ini merupakan proses yang baik karena memberikan ruang partisipasi bermakna bagi para pemangku kepentingan pada sektor teknologi digital. 

“Kami berharap nantinya kebijakan yang dihasilkan oleh negara tidak menghambat perkembangan dari teknologi itu sendiri serta mampu juga secara baik memberikan perlindungan bagi warga negara dalam konteks hak asasi manusia,” kata Wahyudi dikutip, Sabtu (20/1/2024).

Sementara itu, Marie Claude dari Ernst Young mengatakan selain eksplorasi mendalam terhadap Surat Edaran Kominfo tersebut, rencana untuk mendirikan Kebijakan National AI Sandbox juga menjadi salah satu pembahasan yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan kondusif bagi inovasi dan eksperimen AI di Indonesia. 

"Sandbox adalah kerangka kerja yang dibuat oleh pemerintah untuk memungkinkan pengujian dan eksperimen dengan use cases dan sistem AI dalam lingkungan yang terkendali. Di dalam sandbox ini pengembang dapat menguji sistem AI mereka, mengidentifikasi potensi risiko, dan menentukan strategi mitigasinya.” Kata Marie.

Marie juga berpendapat regulatory sandbox akan membantu regulator agar dapat secara simultan mengamati uji coba ini, mengumpulkan data, dan merumuskan atau menyesuaikan peraturan untuk memandu penerapan AI yang aman dan etis di dunia nyata. 

Adapun Surat Edaran yang diterbitkan Kemenkominfo hakikatnya telah mengenakan pada tiga pendekatan utama.

Pertama, mendorong penggunaan AI untuk mendukung aktivitas manusia yang akan mendorong kreativitas pengguna dalam pemecahan masalah dan pekerjaan. Kedua, menekankan privasi dan perlindungan data untuk mencegah kerugian pada pengguna.

Terakhir, menganjurkan pengawasan yang ketat untuk mengendalikan potensi penyalahgunaan AI oleh badan pemerintah, swasta, dan pengguna.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper