Bisnis.com, JAKARTA - Penting bagi setiap pengguna kartu XL baik yang baru maupun yang lama untuk memahami proses registrasi.
Registrasi kartu XL merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh pelanggan guna mempertahankan akses terhadap layanan-layanan yang disediakan, termasuk SMS, telepon, dan akses internet.
Aturan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya.
Kewajiban registrasi kartu XL tak hanya berlaku bagi pelanggan baru, namun juga bagi pelanggan lama yang sebelumnya belum melakukan registrasi dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi ulang diperlukan agar data pelanggan tercatat secara resmi dalam sistem perusahaan.
Mengapa Registrasi Kartu XL Penting?
Registrasi kartu XL adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengguna agar tetap bisa menikmati layanan operator. Ini juga merupakan upaya pemerintah untuk memantau penggunaan kartu prabayar dengan lebih terkontrol dan transparan seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya.
Cara Registrasi Kartu XL dengan Gampang
Cara Registrasi Kartu XL via website
- Registrasi kartu XL dapat dilakukan secara online melalui situs resmi XL dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
- Pilih opsi "Menggunakan OTP".
- Masukkan nomor telepon, NIK, dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
- Dapatkan kode OTP via SMS dan masukkan ke situs web untuk menyelesaikan registrasi.
Cara Registrasi Kartu XL Melalui SMS
Registrasi juga dapat dilakukan melalui SMS dengan format sebagai berikut:
- Pelanggan Baru: Ketik "DAFTAR#NIK#nomorKK" (tanpa tanda kutip) dan kirim ke 4444.
- Pelanggan Lama: Ketik "ULANG#NIK#nomorKK" (tanpa tanda kutip) dan kirim ke 4444.
Cara Registrasi Kartu XL Offline (XL Center)
Jika mengalami kesulitan dengan registrasi online atau melalui SMS, pelanggan bisa pergi langsung ke XL Center terdekat. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat mengunjungi XL Center adalah:
- Pastikan membawa KTP dan KK sebagai identitas.
- Tim petugas akan membantu proses registrasi dengan memasukkan data ke dalam sistem.
Manfaat dari Registrasi Kartu XL
Registrasi kartu XL bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga untuk melindungi pengguna dari risiko pemblokiran layanan yang dapat terjadi jika kartu tidak terdaftar dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Pastikan juga untuk memeriksa status registrasi kartu dengan melakukan panggilan pada kode UMB 123444#.
Mengatasi Gagal Registrasi Kartu XL
Jika kamu mengalami kendala atau kegagalan dalam proses registrasi kartu XL, langkah terakhir yang bisa diambil adalah dengan melakukan panggilan ke nomor 817. Dalam panggilan tersebut, kamu dapat mengemukakan keluhan yang dialami dalam proses registrasi.
Tim petugas layanan pelanggan (customer service) XL yang profesional akan segera memberikan bantuan dan panduan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
Panggilan ke pusat panggilan XL memungkinkan kamu untuk mendapatkan solusi cepat terkait masalah registrasi yang dialami. Tim layanan pelanggan akan membantu menangani permasalahan tersebut dengan lebih detail dan memberikan arahan yang tepat agar proses registrasi dapat diselesaikan.
Dengan memahami proses registrasi kartu XL dan melaksanakannya sesuai ketentuan, pengguna akan terhindar dari gangguan layanan yang dapat terjadi jika kartu tidak terdaftar dengan benar.
Registrasi ini juga memastikan pengguna tetap mendapatkan layanan XL dengan lancar dan tanpa gangguan.