Proyek BTS 4G di Daerah 3T Dilanjutkan, Kominfo Libatkan Kejagung

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 4 Desember 2023 | 10:08 WIB
Suasana salah satu menara BTS di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/11/2023). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Suasana salah satu menara BTS di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/11/2023). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAYAWIJAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali melanjutkan kontrak layanan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Proyek tersebut sempat terhambat karena permasalahan hukum.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyerahan DIPA Kementerian Tahun Anggaran 2024, agar pemanfaatan alokasi anggaran pemerintah harus fokus pada hasil.

“Prosedur itu wajib, tetapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” kata Budi, dikutip Senin (4/12/2023).

Budi menjelaskan Badan Akesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dan sejumlah pihak telah menandatangani Kontrak Operation & Maintenance untuk melanjutkan pengoperasian BTS 4G yang telah dibangun dan menjadi aset Bakti. Proyek ini sebelumnya sempat dihentikan karena permasalahan hukum.

Dengan langkah ini layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset Bakti Kemenkominfo dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas BAKTI Kemenkominfo, Sarwoto Atmosutarno, menyatakan penyelesaian Proyek BTS 4G menjadi tugas mulia meski tidak mudah.

“Namun dengan itikad baik dan untuk kepentingan yang lebih luas, anggota Satgas yang berasal dari unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo dan industri bersinergi untuk melakukan debottlenecking agar masyarakat di desa 3T dapat segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan BAKTI,” tuturnya.

Direktur Utama Bakti Kemenkominfo, Fadhilah Mathar, menegaskan layanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama agar warga daerah 3T bisa memanfaatkan akses telekomunikasi.

Mengenai penandatanganan kontrak, Fadhilah menjelaskan hal tersebut sebagai komitmen untuk menyediakan layanan seluler 4G bagi masyarakat di daerah 3T secara bertahap.

“Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan. Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh BAKTI Kominfo melalui penandatanganan kontrak ini,” jelasnya.

Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G berlangsung setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara Bakti Kemenkominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G.

Penandatanganan kontrak berlangsung antara Dirut BAKTI Kementerian Kominfo dengan perwakilan konsorsium. Untuk konsorsium Paket 1 dan 2, Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD, penandatanganan diwakili oleh Deng Mingsong.

Sementara Konsorsium Paket 3, Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Sei diwakili oleh Ginandjar Alibasjah, sedangkan untuk konsorsium Paket 4 dan 5, Kemitraan IBS dan ZTE Indonesia diwakili oleh Makmur Jaury.

Sebelumnya, penerbitan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G ini sempat tertunda karena kasus hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, Bakti Kemenkominfo melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan koordinasi dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan review dan pendampingan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper