Komisi Driver Online Indonesia vs Singapura, Siapa Lebih Royal?

Redaksi
Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:03 WIB
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Besaran biaya layanan atau komisi menjadi salah satu keluhan yang kerap disuarakan oleh driver ojek online. Komisi masing-masing aplikasi transportasi online berbeda-beda, pun di negara tempat mereka beroperasi. 

Komisi adalah biaya yang harus di tanggung oleh mitra driver karena telah menggunakan aplikasi untuk mendapat penumpang. Sebagai contoh, penumpang A naik ojek online ke titik X, dan membayar sebesar Rp100.000. Jika komisi yang diterapkan aplikator adalah 20%, maka sebesar Rp20.000 dari uang yang diterima aplikator harus diserahkan driver kepada pemilik aplikasi. 

Dalam penerapannya, masing-masing aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lain sebagainya menetapkan komisi yang berbeda-beda kepada para mitra driver. 

Mengutip berbagai sumber, berikut perbedaan masing-masing komisi yang diterapkan aplikator kepada para mitra. 

Indonesia

Ketua Umum ADO Taha Syafaril mengatakan saat ini komisi di aplikasi Gojek dan Grab mencapai 20%. Nilai tersebut terbilang cukup besar bagi mereka. Komisi di Gojek dan Grab, lebih besar dibandingkan dengan Maxim dan inDrive yang saat ini menerapkan komisi sekitar 10,55%. 

Untuk menekan angka tersebut, aplikator terjebak dalam perang tarif untuk menarik penumpang yang kemudian  yang berdampak kepada para driver. Sementara itu perusahaan ride hailing seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive tidak terdampak. 

“Mereka membuat Gojek hemat lah Grab hemat lah, yang mengubah jarak minimum dan menggunakan batas tarif terbawah dari ketentuan. Artinya dengan demikian persaingan harga jadi kacau, terus siapa yang harus menanggung perang tarif ini?” ujar Taha kepada Bisnis, Selasa (31/10/2023).

Singapura

Persaingan komisi tidak hanya terjadi di Indonesia. di Singapura, Gojek juga terlibat perang komisi dengan Grab. Pada 1 November 2023, Gojek berencana memangkas komisi mitra dari 15% menjadi 10 persen, dengan tujuan untuk meningkatkan pemasukan mitra driver. 

Penurunan komisi tersebut terjadi setelah komisi 15% bertahan selama 9 bulan sejak Februari 2023. 

Sementara itu Grab menawarkan komisi sebesar 20% atau lebih tinggi dari Gojek. Kemudian ComfortDelGro dikabarkan lebih murah dari Gojek yaitu 8%-10% tergantung dari kendaraan yang digunakan. (Afaani Fajrianti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper