Layanan GoRide ada Versi Nego, Serikat Driver Usul Ini

Crysania Suhartanto
Senin, 30 Oktober 2023 | 17:32 WIB
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Driver Online (ADO) mengusulkan kepada Gojek untuk mengkaji kembali layanan GoRide Nego agar manfaat yang diterima pengemudi dan penumpang optimal. 

Ketua Umum ADO Taha Syafaril mengatakan fitur ini akan membuat mitra Gojek sedikit terbebani. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar Gojek mempertimbangkan kembali fitur baru tersebut.

Menurutnya, jika kebijakan ini tetap dilakukan, akan berdampak pada pelayanan yang kurang optimal. 

Taha melanjutkan, sebenarnya kebijakan yang merugikan para mitranya tidak hanya dilakukan oleh Gojek, melainkan juga Grab.

Taha mengatakan kedua platform tersebut kerap mengubah strategi penjualan dan membuat mitranya sengsara. Salah satunya adalah dengan perang harga dengan para pendatang baru.

Menurutnya, Gojek dan Grab yang menarik komisi sebesar 20% ingin perang harga dengan aplikasi ride-hailing baru, seperti Maxim dan Indrive yang menarik komisi hanya 15%.

“Mereka membuat Gojek hemat lah Grab hemat lah, yang mengubah jarak minimum dan menggunakan batas tarif terbawah dari ketentuan. Artinya dengan demikian persaingan harga jadi kacau, terus siapa yang harus menanggung perang tarif ini?” ujar Taha.

Taha mengatakan seharusnya pemerintah segera melakukan fungsinya sebagai regulator. 

Namun, Taha menilai pemerintah baik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dinas Perhubungan masih enggan mengatur tarif dan upaya layanan transportasi online. 

Padahal, Taha mengaku asosiasi dari masing-masing daerah juga telah menyuarakan tentang hal ini, tetapi hasilnya tetap nihil.

“Sebuah pertanyaan besar bagi kami sebagai organisasi profesi driver online dan ojol bila pemerintah tidak melakukan upaya-upaya keadilan berusaha untuk mitra pengemudi, baik ojek online ataupun taksi online,” ujar Taha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper