Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri China membantah laporan yang menyebut bahwa lembaga pemerintah telah membatasi penggunaan iPhone Apple.
“China tidak mengeluarkan undang-undang, peraturan, atau dokumen kebijakan apa pun yang melarang pembelian dan penggunaan ponsel merek asing, seperti iPhone,” kata juru bicara Kementerian Mao Ning dikutip dari The Register, Kamis (14/9/2023).
Mao Ning menambahkan Pemerintah China sangat mementingkan keamanan dunia maya dan informasi serta memperlakukan perusahaan China dan asing secara setara.
“Kami berharap semua perusahaan telepon seluler yang beroperasi di China akan secara ketat mematuhi hukum dan peraturan China,” kata Mao Ning.
Sebelumnya, kabar larangan penggunaan iPhone yang dikeluarkan pemerintah China telah membuat Apple rugi. Penjualan iPhone dikabarkan turun 1 persen di China.
Minggu lalu, dikabarkan pemerintah China melarang seluruh pejabat negara hingga pekerja BUMN untuk menggunakan iPhone dalam pekerjaan mereka.
Hal ini disinyalir sebagai tanggapan atas usul pelarangan total ekspor teknologi ke Huawei yang dicanangkan anggota kongres AS usai Huawei memamerkan teknologi mutakhir di Mate 60 Pro terbarunya.
Di sisi lain, langkah pemerintah China ini juga disebut sebagai cara membuat penjualan Huawei Mate 60 Pro lebih unggul ketimbang iPhone 15 yang rilis hari ini.
Apapun itu, intervensi pemerintah China dalam ketegangan teknologi dengan AS ini sempat menyalakan kekhawatiran para investor Apple.
Pasalnya, saham perusahaan mengalami penurunan nilai hingga US$200 miliar atau sekitar Rp3.060 triliun pascapelarangan penggunaan iPhone untuk pejabat China.