Ditunjuk dari Internal, Kinerja Dirut Baru Bakti Berpotensi Tidak Maksimal

Crysania Suhartanto
Senin, 14 Agustus 2023 | 20:25 WIB
Fadhilah Mathar Direktur Utama Bakti Periode 2023-2028/dok. YouTube Kemenkominfo
Fadhilah Mathar Direktur Utama Bakti Periode 2023-2028/dok. YouTube Kemenkominfo
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Digital Empowering Community (IDIEC) menilai, penunjukan direktur utama baru Bakti dari internal membuat proses pengawasan menjadi kurang independen.

Ketua Umum IDIEC, M. Tesar Sandikapura mengatakan jika pemerintah memang ingin memperbaiki internal institusi, maka pemimpinnya harus ditunjuk dari pihak luar.

“Seharusnya, jika ingin memperbaiki internal Bakti, Dirut baru harus ditunjuk dari profesional, yang tidak ada sangkut pautnya dengan Bakti,” ujar Tesar pada Bisnis, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut, Tesar berpendapat terpilihnya orang dalam dapat berpotensi menutupi kesalahan-kesalahan direksi lama. 

Di sisi lain, jika dirut baru tersebut adalah orang eksternal Bakti akan cenderung tidak peduli terkait permasalahan internal di Bakti.

Kendati demikian, Tesar juga mengakui keuntungan orang internal Bakti yang diangkat adalah kecepatan untuk adaptasi, mengingat banyak agenda dan target yang harus diselesaikan pada tahun ini.

“Semua permasalahan internal akan dirapikan,” ujar Tesar.

Sebagaimana diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menargetkan Direktur Bakti yang baru, Fadhilah Mathar untuk menyelesaikan pembangunan hot backup satellites (HBS) dan base transceiver station (BTS) 4G di sisa tahun ini. 

“Hal-hal yang krusial seperti BTS dan lain sebagainya akan dituntaskan pada tahun ini juga. Jadi berbagai isu terkait HBS, BTS, dan lain sebagainya,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers, Senin (14/8/2023).

Selain itu, Budi Arie meminta Fadhilah Mathar untuk melakukan evaluasi, membuat SOP, serta cara kerja baru di internal Bakti. Menurut Budi, hal ini dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat menjadi lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berkualitas.

“Sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik dan bersih,” ujar Budi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper