Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan elektronik multinasional Panasonic dilaporkan mengajukan tujuh tuntutan hukum terkait paten terhadap dua perusahaan gadget besar asal China, Xiaomi dan Oppo.
Melansir dari Juve Patent, Kamis (10/8/2023), Panasonic mengajukan klaim tersebut pada akhir Juli. Disebutkan bahwa Panasonic telah mengajukan kasus di divisi lokal di Mannheim dan Munich.
Tujuh gugatan tertunda yang mandek di pengadilan tingkat pertama itu terlihat pada situs web Pengadilan Paten Terpadu Uni Eropa (UPC). Dari seluruh gugatan, empat menyasar Oppo dan tiga sisanya menyasar Xiaomi.
Panasonic menuduh Oppo dan sejumlah anak perusahaannya melanggar paten terkait metode pengaturan saluran dan perangkat stasiun basis komunikasi nirkabel, perangkat komunikasi radio dan metode komunikasi radio, serta perangkat dan metode untuk pelaksanaan pengkodean Huffman.
Di sisi lain, Xiaomi dan sejumlah anak perusahaannya menghadapi tuduhan pelanggaran tiga paten yang terkait dengan standar 4G.
Belum dipastikan apakah tujuh tuntutan Panasonic yang terpublikasi itu sudah merupakan total gugatan yang dilayangkan perusahaan tersebut terhadap Oppo dan Xiaomi.
Saat ini, situs web pencarian UPC mungkin belum dapat mempublikasikan seluruh tuntutan hukum yang diajukan Panasonic ke UPC terkait penundaan publikasinya di sistem CMS UPC.
Selain itu, terdapat kemungkinan Panasonic juga akan mengajukan tuntutan hukum nasional di Jerman dan negara lain. Namun, perusahaan dan perwakilan litigasinya belum buka suara terkait hal ini.
Dalam kasus ini, Panasonic diwakili oleh firma hukum Kather Augenstein. Firma hukum ini memiliki hubungan jangka panjang dengan Panasonic, meski belum melakukan litigasi atas namanya. Baru-baru ini, firma tersebut memimpin kasus Ericsson melawan Apple yang diselesaikan sebelum peluncuran UPC.
Perwakilan UPC Oppo dan Xiaomi saat ini belum diketahui. Dalam perselisihannya dengan Nokia, Oppo diketahui mengandalkan Hogan Lovells, Bardehle Pagenberg, dan perusahaan Belanda Brinkhof.
Sementara Xiaomi mempertahankan berbagai firma hukum untuk litigasi paten di Eropa, termasuk Simmons & Simmons, Noerr, Vossius & Partner, Hogan Lovells, Bardehle Pagenberg, dan Kirkland & Ellis.