Google dan Meta Dituduh Peroleh Data Pengguna Secara Ilegal dari Perusahaan Pajak

Lydia Tesaloni Mangunsong
Kamis, 13 Juli 2023 | 14:45 WIB
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat menyampaikan permintaan penyelidikan kepada pemerintah atas kemungkinan penyebaran data secara ilegal yang dilakukan sejumlah perusahaan persiapan pajak dengan Google dan Meta. 

Dilansir dari CNBC Internasional, Kamis (13/7/2023), permintaan tersebut disampaikan melalui surat kepada Jaksa Agung, Ketua Komisi Perdagangan Federal (FTC), Komisaris IRS, dan Inspektur Jenderal Perbendaharaan untuk Administrasi Perpajakan (TIGTA). 

Melalui surat tersebut, para anggota parlemen yang dipimpin oleh Senator Demokrat Massachusetts Elizabeth Warren memaparkan temuan-temuan penting dari penyelidikan yang mereka lakukan secara mandiri sebagai tindak lanjut dari laporan terkait yang pertama kali muncul tahun lalu. 

November 2022 lalu, media berita The Markup dan The Verge melaporkan bahwa perusahaan software persiapan pajak TaxSlayer, H&R Block, dan TaxAct telah membagikan informasi keuangan sensitif kepada Meta melalui kode yang diketahui bernama pixel. 

Laporan tersebut mengabarkan bahwa pelacak pixel milik Meta mengirim nama, email, dan informasi pendapatan pengguna ke Meta, menjadi pelanggaran kebijakan platform itu sendiri. Dalam laporan juga disebutkan TaxAct mengirimkan informasi serupa ke Google.

Pascalaporan tersebut muncul, Google dan Meta mengonfirmasi bahwa mereka memiliki kebijakan tersendiri untuk pelanggan atau pengiklan yang mengirimi mereka informasi sensitif. Perusahaan-perusahan persiapan pajak yang terlibat juga memberikan pernyataan yang menunjukkan bahwa pembagian data dilakukan secara tidak sengaja.

Dalam temuannya yang diserahkan ke pemerintah, kelompok anggota parlemen mengeklaim perusahaan persiapan pajak menggunakan tools produksi Meta dan Google tanpa sepenuhnya memahami implikasi privasi yang melekat. Di samping itu, Meta dan Google dianggap tidak memberikan informasi yang cukup tentang bagaimana perusahaan akan mengumpulkan dan menggunakan informasi dari tools produksi mereka.

Meta dan Google sama-sama mengaku memiliki filter untuk menangkap data sensitif yang dikumpulkan secara tidak sengaja. Namun, kelompok anggota parlemen menganggap itu tidak efektif. 

Perusahaan persiapan pajak yang terlibat diduga telah melanggar undang-undang privasi pembayar pajak dan dapat mengakibatkan hukuman pidana hingga US$1.000 atau sekitar Rp14,9 juta  dan satu tahun penjara untuk masing-masing instansi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper