Top 5 News Bisnisindonesia.id: Kejatuhan SVB hingga TBBM Plumpang

Yanita Petriella
Jumat, 17 Maret 2023 | 08:15 WIB
Logo Silicon Valley Bank (SVB). Source: Bloomberg.
Logo Silicon Valley Bank (SVB). Source: Bloomberg.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kejatuhan Silicon Valley Bank (SVB) yang selama ini identik sebagai penopang pembiayaan industri startup teknologi di Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiran terhadap bisnis modal ventura dalam negeri yang memiliki eksposur besar terhadap industri yang sama.

Berita tentang tantangan kejatuhan Silicon Valley Bank menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Jumat (17/3/2023):

1. Menghitung Dampak Kejatuhan SVB pada Bisnis Modal Ventura

Industri startup teknologi memang tidak dalam kondisi yang baik. Pengetatan moneter global telah menekan likuiditas investor, sehingga aliran dana ke startup pun menipis. Pada saat yang sama, investor startup mulai tak sabar dan ingin segera melihat perolehan laba dari perusahaan rintisan tersebut.

Pada saat yang sama, kondisi inflasi yang meroket turut menekan tingkat permintaan terhadap layanan startup. Mau tidak mau, langkah efisiensi harus ditempuh. Alhasil, pemutusan hubungan kerja (PHK) masif terjadi di kalangan startup, bahkan pada perusahaan teknologi lain yang sudah lebih mapan.

Kondisi ini menjadikan SVB yang selama ini memfokuskan bisnisnya pada industri ini mengalami tekanan yang berat. Terbatasnya aliran modal ke startup menjadikan pertumbuhan simpanan melemah, sebaliknya aliran dana makin deras keluar untuk kebutuhan operasional startup.

Hal ini memaksa SVB untuk menjual sebagian asetnya, terutama di pasar surat utang, guna memenuhi permintaan penarikan dana nasabah. Sayangnya, kondisi pasar surat utang yang mengalami koreksi harga akibat kenaikan suku bunga, menjadikan SVB menjual rugi asetnya.

Niat SVB untuk menggalang tambahan ekuitas dari pasar justru menjadi boomerang, sebab dibaca investor sebagai sinyal kekeringan likuiditas bank tersebut. Alhasil, terjadi rush money atau penarikan uang besar-besaran, yang berujung pada kolapsnya bank terbesar ke-16 di AS tersebut akhir pekan lalu.

Kini, kekhawatiran serupa merasuk ke industri keuangan di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Salah satu lini yang menjadi sorotan yakni perusahaan modal ventura yang selama ini menjadi penopang utama bisnis startup.

 

 

2. Dilema Harga Gas Murah Industri, Evaluasi Kebijakan HGBT Dinanti

Implementasi kebijakan pemerintah terkait dengan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang dipatok maksimal US$6 per million British thermal units (MMBtu) untuk industri tertentu masih menjadi dilema.

Peningkatan daya saing industri penerima manfaat kebijakan harga gas khusus tersebut dinilai tidak sebanding dengan pengorbanan pemerintah yang terpaksa merelakan berkurangnya penerimaan negara dari sektor hulu migas.

Sejatinya, kebijakan harga gas khusus itu diharapkan menjadi tenaga ekstra bagi sektor manufaktur nasional untuk meningkatkan utilitas produksi industri penerima manfaat kebijakan tersebut sehingga ikut menyumbang capaian pertumbuhan industri nasional. 

Dengan harga gas yang makin rendah, kinerja dan efisiensi sektor manufaktur nasional diharapkan dapat meningkat. Namun, kenyataannya implementasi insentif tersebut masih jauh dari harapan.

Di sisi lain, pengembangan gas bumi pada masa transisi energi mendesak untuk segera dilakukan, mengingat komoditas tersebut merupakan sumber energi fosil yang dinilai paling bersih dibandingkan dengan batu bara dan minyak bumi.

Oleh karena itu, menurut Indonesian Gas Society (IGS), sudah semestinya kebijakan HGBT yang sudah diberlakukan selama 2 tahun belakangan dievaluasi kembali. Dalam pandangan Masyarakat Gas Indonesia yang menaungi pelaku bisnis di bidang gas dari hulu ke hilir ini, kebijakan harga gas yang ditetapkan pemerintah maksimal sebesar US$6 per MMBtu tersebut sepintas memang bisa memberikan manfaat besar terhadap industri hilir.

3. Menyelami Rencana Pengembangan Hunian Konsep TOD Pertama di IKN

Dalam beberapa tahun terakhir, istilah hunian berbasis Transit Oriented Development (TOD) ramai terdengar dan telah sudah menggema sejak lama. Konsep TOD ini kerap digembor-gemborkan baik oleh pengembang dan pemerintah. Pembangunan TOD ini salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dapat mudah mengakses transportasi. 

Pemerintah saat ini tengah mengkonsep pengembangan hunian Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kalimantan Timur akan berbasis TOD. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Suprijanto mengatakan IKN Nusantara merupakan wujud pembangunan berorientasi transit sesungguhnya yang memudahkan mobilitas masyarakat dari hunian ke tempat kerja. Sebab, konsep pengembangan kawasan skala kota tersebut telah diterapkan sejak awal mula pembangunan.

Menurutnya, salah satu key performance indicator (KPI) dari pembangunan IKN adalah masyarakat bisa 10 menit berjalan kaki dari hunian ke area perkantoran dan publik.

Dia menilai IKN menjadi solusi karena pemindahan IKN ke Kalimantan Timur harus dimulai dengan pembangunan konsep baru agar tidak terjadi masalah-masalah di kemudian hari. Hal itu bertujuan supaya bagaimana konsep pembangunan IKN sudah bisa mengakomodir konsep TOD tersebut.

Proyek pembangunan hunian vertikal yang terintegrasi di IKN Nusantara dapat menjadi arahan untuk membangun kota secara terpadu (compact city) bagi wilayah lainnya di Indonesia. \

4. Harapan Kandas Serikat Petani Usai HPP Gabah dan Beras Terbit

Harapan petani terhadap kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru sirna sudah. Aturan terbaru Badan Pangan Nasional tersebut malah menimbulkan kekecewaan. 

Sempat memberlakukan fleksibilitas harga selama empat hari sejak 11 Maret 2023, Bapanas menerbitkan aturan HPP terbaru sekaligus ketetapan soal Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Sebelum kebijakan terbaru ini, pemerintah terakhir kali menetapkan HPP pada 2020 melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 24/2020. Adapun aturan terbaru Bapanas meningkatkan nilai pembelian beras maupun gabah dibandingkan dengan beleid lama.

HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani misalnya, dinaikkan dari Rp4.200 per kilogram (kg) menjadi Rp5.000 per kg. Kemudian GKP di tingkat penggilingan juga naik dari sebelumnya Rp4.250 per kg menjadi Rp5.100 per kg.

Begitupun untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan turut menanjak dari Rp5.300 per kg menjadi Rp6.200 per kg. Meski demikian, kenaikan ini belum cukup bagi petani.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih dengan tegas menyatakan keberatan dengan ketetapan HPP. 

5. Urgensi Buffer Zone TBBM Plumpang Sebelum Menjadi Bom Waktu

Pemulihan buffer zone atau area penyangga di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang milik PT Pertamina (Persero) atau Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara mendesak dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga sekaligus menjamin keberlangsungan operasional objek vital nasional tersebut.

Terlebih, menurut perhitungan Pertamina, luas lahan permukiman warga di sekitar Depo Plumpang yang telah beroperasi sejak 1974 itu, kini telah mencapai 57,9 hektare (ha). Luas permukiman di Kampung Tanah Merah itu bahkan hampir menyamai luas terminal BBM Plumpang, yakni mencapai 71,9 ha.

Dengan padatnya permukiman warga di sekitar kawasan TBBM Plumpang, tak heran jika kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam berakibat fatal. Kebakaran tersebut bahkan telah meluluhlantakkan sejumlah bangunan yang berada di radius sekitar 300 meter dari Depo Pertamina Plumpang, terutama di RW 01 sebanyak 166 kepala keluarga (KK) dan RW 09 sebanyak 65 KK.

Insiden kebakaran tersebut juga telah merenggut banyak jiwa serta berdampak pada kerugian materi yang sangat besar terhadap masyarakat sekitar objek vital negara tersebut. Namun, Pertamina memastikan tidak akan merelokasi seluruh masyarakat yang tinggal dekat dengan TBBM Plumpang, tetapi hanya mengosongkan wilayah yang nantinya dijadikan buffer zone.

 

Bisnis.com, JAKARTA – Kejatuhan Silicon Valley Bank (SVB) yang selama ini identik sebagai penopang pembiayaan industri startup teknologi di Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiran terhadap bisnis modal ventura dalam negeri yang memiliki eksposur besar terhadap industri yang sama.

1. Menghitung Dampak Kejatuhan SVB pada Bisnis Modal Ventura

Industri startup teknologi memang tidak dalam kondisi yang baik. Pengetatan moneter global telah menekan likuiditas investor, sehingga aliran dana ke startup pun menipis. Pada saat yang sama, investor startup mulai tak sabar dan ingin segera melihat perolehan laba dari perusahaan rintisan tersebut.

Pada saat yang sama, kondisi inflasi yang meroket turut menekan tingkat permintaan terhadap layanan startup. Mau tidak mau, langkah efisiensi harus ditempuh. Alhasil, pemutusan hubungan kerja (PHK) masif terjadi di kalangan startup, bahkan pada perusahaan teknologi lain yang sudah lebih mapan.

Kondisi ini menjadikan SVB yang selama ini memfokuskan bisnisnya pada industri ini mengalami tekanan yang berat. Terbatasnya aliran modal ke startup menjadikan pertumbuhan simpanan melemah, sebaliknya aliran dana makin deras keluar untuk kebutuhan operasional startup.

Hal ini memaksa SVB untuk menjual sebagian asetnya, terutama di pasar surat utang, guna memenuhi permintaan penarikan dana nasabah. Sayangnya, kondisi pasar surat utang yang mengalami koreksi harga akibat kenaikan suku bunga, menjadikan SVB menjual rugi asetnya.

Niat SVB untuk menggalang tambahan ekuitas dari pasar justru menjadi boomerang, sebab dibaca investor sebagai sinyal kekeringan likuiditas bank tersebut. Alhasil, terjadi rush money atau penarikan uang besar-besaran, yang berujung pada kolapsnya bank terbesar ke-16 di AS tersebut akhir pekan lalu.

Kini, kekhawatiran serupa merasuk ke industri keuangan di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Salah satu lini yang menjadi sorotan yakni perusahaan modal ventura yang selama ini menjadi penopang utama bisnis startup.

 

 

2. Dilema Harga Gas Murah Industri, Evaluasi Kebijakan HGBT Dinanti

Implementasi kebijakan pemerintah terkait dengan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang dipatok maksimal US$6 per million British thermal units (MMBtu) untuk industri tertentu masih menjadi dilema.

Peningkatan daya saing industri penerima manfaat kebijakan harga gas khusus tersebut dinilai tidak sebanding dengan pengorbanan pemerintah yang terpaksa merelakan berkurangnya penerimaan negara dari sektor hulu migas.

Sejatinya, kebijakan harga gas khusus itu diharapkan menjadi tenaga ekstra bagi sektor manufaktur nasional untuk meningkatkan utilitas produksi industri penerima manfaat kebijakan tersebut sehingga ikut menyumbang capaian pertumbuhan industri nasional. 

Dengan harga gas yang makin rendah, kinerja dan efisiensi sektor manufaktur nasional diharapkan dapat meningkat. Namun, kenyataannya implementasi insentif tersebut masih jauh dari harapan.

Di sisi lain, pengembangan gas bumi pada masa transisi energi mendesak untuk segera dilakukan, mengingat komoditas tersebut merupakan sumber energi fosil yang dinilai paling bersih dibandingkan dengan batu bara dan minyak bumi.

Oleh karena itu, menurut Indonesian Gas Society (IGS), sudah semestinya kebijakan HGBT yang sudah diberlakukan selama 2 tahun belakangan dievaluasi kembali. Dalam pandangan Masyarakat Gas Indonesia yang menaungi pelaku bisnis di bidang gas dari hulu ke hilir ini, kebijakan harga gas yang ditetapkan pemerintah maksimal sebesar US$6 per MMBtu tersebut sepintas memang bisa memberikan manfaat besar terhadap industri hilir.

3. Menyelami Rencana Pengembangan Hunian Konsep TOD Pertama di IKN

Dalam beberapa tahun terakhir, istilah hunian berbasis Transit Oriented Development (TOD) ramai terdengar dan telah sudah menggema sejak lama. Konsep TOD ini kerap digembor-gemborkan baik oleh pengembang dan pemerintah. Pembangunan TOD ini salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dapat mudah mengakses transportasi. 

Pemerintah saat ini tengah mengkonsep pengembangan hunian Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kalimantan Timur akan berbasis TOD. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Suprijanto mengatakan IKN Nusantara merupakan wujud pembangunan berorientasi transit sesungguhnya yang memudahkan mobilitas masyarakat dari hunian ke tempat kerja. Sebab, konsep pengembangan kawasan skala kota tersebut telah diterapkan sejak awal mula pembangunan.

Menurutnya, salah satu key performance indicator (KPI) dari pembangunan IKN adalah masyarakat bisa 10 menit berjalan kaki dari hunian ke area perkantoran dan publik.

Dia menilai IKN menjadi solusi karena pemindahan IKN ke Kalimantan Timur harus dimulai dengan pembangunan konsep baru agar tidak terjadi masalah-masalah di kemudian hari. Hal itu bertujuan supaya bagaimana konsep pembangunan IKN sudah bisa mengakomodir konsep TOD tersebut.

Proyek pembangunan hunian vertikal yang terintegrasi di IKN Nusantara dapat menjadi arahan untuk membangun kota secara terpadu (compact city) bagi wilayah lainnya di Indonesia. \

4. Harapan Kandas Serikat Petani Usai HPP Gabah dan Beras Terbit

Harapan petani terhadap kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru sirna sudah. Aturan terbaru Badan Pangan Nasional tersebut malah menimbulkan kekecewaan. 

Sempat memberlakukan fleksibilitas harga selama empat hari sejak 11 Maret 2023, Bapanas menerbitkan aturan HPP terbaru sekaligus ketetapan soal Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Sebelum kebijakan terbaru ini, pemerintah terakhir kali menetapkan HPP pada 2020 melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 24/2020. Adapun aturan terbaru Bapanas meningkatkan nilai pembelian beras maupun gabah dibandingkan dengan beleid lama.

HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani misalnya, dinaikkan dari Rp4.200 per kilogram (kg) menjadi Rp5.000 per kg. Kemudian GKP di tingkat penggilingan juga naik dari sebelumnya Rp4.250 per kg menjadi Rp5.100 per kg.

Begitupun untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan turut menanjak dari Rp5.300 per kg menjadi Rp6.200 per kg. Meski demikian, kenaikan ini belum cukup bagi petani.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih dengan tegas menyatakan keberatan dengan ketetapan HPP. 

5. Urgensi Buffer Zone TBBM Plumpang Sebelum Menjadi Bom Waktu

Pemulihan buffer zone atau area penyangga di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang milik PT Pertamina (Persero) atau Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara mendesak dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga sekaligus menjamin keberlangsungan operasional objek vital nasional tersebut.

Terlebih, menurut perhitungan Pertamina, luas lahan permukiman warga di sekitar Depo Plumpang yang telah beroperasi sejak 1974 itu, kini telah mencapai 57,9 hektare (ha). Luas permukiman di Kampung Tanah Merah itu bahkan hampir menyamai luas terminal BBM Plumpang, yakni mencapai 71,9 ha.

Dengan padatnya permukiman warga di sekitar kawasan TBBM Plumpang, tak heran jika kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam berakibat fatal. Kebakaran tersebut bahkan telah meluluhlantakkan sejumlah bangunan yang berada di radius sekitar 300 meter dari Depo Pertamina Plumpang, terutama di RW 01 sebanyak 166 kepala keluarga (KK) dan RW 09 sebanyak 65 KK.

Insiden kebakaran tersebut juga telah merenggut banyak jiwa serta berdampak pada kerugian materi yang sangat besar terhadap masyarakat sekitar objek vital negara tersebut. Namun, Pertamina memastikan tidak akan merelokasi seluruh masyarakat yang tinggal dekat dengan TBBM Plumpang, tetapi hanya mengosongkan wilayah yang nantinya dijadikan buffer zone.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper