Bisnis.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef ) mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini terjadi di perusahaan teknologi ataupun startup tidak mengkhawatirkan seperti yang terjadi industri manufaktur.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef ) Tauhid Ahmad mengatakan PHK merupakan langkah terakhir dalam melakukan efisiensi dan merupakan hal yang paling gampang dilakukan perusahaan. PHK yang terjadi industri teknologi tidak mengkhawatirkan seperti PHK yang terjadi industri manufaktur yang berbasis ekspor.
“Mereka [manufaktur] tidak melakukan layoff tapi juga tidak memperpanjang masa kontrak. Hal ini karena ada undang-undang Cipta kerja kan ada fleksibilitas,” jelasnya dalam acara Forum Ekonomi Digital Kemenkominfo V, Kamis (1/12/2022).
Tauhid menilai sektor manufaktur tidak siap mengalami penurunan volume penjualan ekspor, sehingga sektor tersebut tidak memperpanjang kontrak, melainkan merekrut tenaga kerja terbaru.
Hal ini pun didukung dengan UU Cipta Kerja yang memberikan fleksibilitas dalam 2 tahun tidak memperpanjang kontrak yang ada sehingga adanya penghentian kontrak.
“Ya itu memang harus dikoreksi begitu ya, yang harus diperbaiki,” tuturnya.
Indef pun mengungkapkan dari angka - angka PHK yang terjadi saat ini, PHK di sektor digital dan ekonomi digital relatif lebih kecil dibandingkan PHK yang terjadi sektor manufaktur.
Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun tercatat sudah lebih dari 20 perusahaan teknologi dan startup melakukan PHK, termasuk PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan dengan adanya badai di industri teknologi terlebih startup, trend PHK diperkirakan akan meningkat. Para startup maupun perusahaan teknologi diimbau untuk tidak gampang melakukan PHK dan melakukan efisiensi.