Siaran TV Analog Dimatikan Hari Ini, Begini Cara Dapatkan Set Top Box Gratis

Rahmi Yati
Rabu, 2 November 2022 | 15:52 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sesuai amanat UU Cipta Kerja, migrasi sistem TV teresterial analog ke digital (Analog Switch Off/ASO) dilaksanakan 2 November 2022. Untuk bisa menikmati siaran digital, pengguna TV analog membutuhkan perangkat set top box (STB).

Dalam keterangannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan ASO akan dilaksanakan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/ kota di Jabodetabek.

Adapun dalam rangka menyukseskan ASO dan memudahkan masyarakat beralih ke layanan TV digital, pemerintah bersama lembaga TV swasta telah membagikan set top box gratis, khususnya bagi masyarakat kategori miskin.

"Per 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB. Untuk wilayah Jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB [98,7%] dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/ gagal serah," tulis Kemenkominfo, Rabu (2/11/2022).

Dijelaskan bahwa sesuai amanat PP No. 46/2021, Kemenkominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB pada Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil-1 Provinsi DKI Jakarta.

Bagi RTM yang berhak menerima bantuan, tetapi dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Berikut cara mendapatkan set top box bantuan:

1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,

3. Klik “Pencarian”,

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,

Andaikata terdapat kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

"Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB," tambah Kemenkominfo.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper