Elon Musk Bantah Isu PHK Massal Karyawan Twitter

Rahmi Yati
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:36 WIB
Elon Musk/Bloomberg
Elon Musk/Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Elon Musk membantah kabar yang mengatakan dirinya akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para karyawan Twitter.

Hal itu disampaikan Musk lewat akun Twitter pribadinya yang membalas sebuah postingan dari salah satu pengusaha bernama Eric Umansky.

"Ini salah," tulis Elon Musk membalas unggahan Umansky yang mengatakan bahwa bos Tesla itu akan memecat orang-orang di Twitter sebelum kompensasi akhir tahun seraya melampirkan berita dari The New York Times perihal isu PHK tersebut.

Cuitan Musk ini juga sekaligus mematahkan laporan The New York Times pada Minggu (30/10/2022) yang mengatakan bahwa dirinya memerintahkan pemecatan karyawan Twitter sebelum 1 November 2022.

Padahal pada tanggal itu, karyawan Twitter dijadwalkan atau seharusnya mendapatkan hibah atau kompensasi. Menurut laporan tersebut, PHK dilakukan agar menghindari pemberian kompensasi ke karyawan.

Sebelumnya, miliarder dan CEO Tesla Elon Musk resmi menyelesaikan proses akuisisi Twitter Inc. senilai US$44 miliar atau Rp683 miliar setelah proses yang memicu polemik selama berbulan-bulan.

Berdasarkan catatan Bisnis dilansir dari Bloomberg, Jumat (28/10/2022), pemegang saham publik Twitter akan pemerima pembayaran senilai US$54,2 per saham sesuai kesepakatan. Dengan ini, Twitter resmi delisting dari bursa saham AS.

Setelah mengambil kendali Twitter, Musk langsung merombak jajaran pimpinan media sosial tersebut. Dia mencopot Chief Executive Officer Twitter Parag Agrawal; Head of Legal Vijaya Gadde, Chief Financial Officer Ned Segal dan penasihat umum Twitter Sean Edgett.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper