Tokopedia Kenakan Biaya Platform, Bagaimana E-commerce Lainnya?

Khadijah Shahnaz
Senin, 8 Agustus 2022 | 07:55 WIB
Warga berbelanja secara daring menggunakan e-commerce Tokopedia di Jakarta, Minggu (17/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga berbelanja secara daring menggunakan e-commerce Tokopedia di Jakarta, Minggu (17/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tokopedia, e-commerce milik emiten teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) saat ini mengenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi sejak 1 Agustus 2022.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan biaya jasa aplikasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online bagi penggunanya.

"[Biaya jasa aplikasi] sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," ujar Ekhel, Rabu (3/8/2022).

Tokopedia menegaskan biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Meskipun Tokopedia mengenakan biaya jasa aplikasi, bagaimana dengan e-commerce lainnya seperti Bukalapak, Shopee,Lazada dan Blibli?

Berdasarkan pantauan Bisnis terhadap masing masing platform tidak ada nya biasa jasa aplikasi, tetapi ada biaya layanan saat pembelian.

Shopee, e-commerce dari Sea Group ini mengenakan biaya penanganan sebesar Rp1.000 untuk pembayaran selain Shopeepay, kartu kredit dan Shopeepay Later atau menggunakan metode bank transfer atau virtual account.  

Blibli, startup e-commerce milik Grup Djarum ini mengenakan biaya penanganan jika pembeli menggunakan metode pembayaran Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat dan juga menggunakan pembayaran dengan kartu kredit dengan cicilan 0 persen tenor 6, 9, 12, 18 atau 24 bulan.

Sementara itu, Lazada dan Bukalapak mengenakan biaya jasa atau administrasi terhadap penjual, tapi tidak mengenakan biaya jasa aplikasi atau pembayaran untuk konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper