Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah perusahaan baik asing maupun domestik terpantau sudah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat, termasuk aplikasi gim mobile yang populer.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menetapkan tenggat waktu pendaftaran PSE hingga 20 Juli 2022 yaitu kemarin. Kemenkominfo mengatakan setelah tenggat waktu akan memberikan sanksi.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Adapun, manfaat bagi PSE yang terdaftar di antaranya tercatat dalam tanda daftar PSE, sehingga teridentifikasi secara jelas di laman Kominfo, lalu lebih dipercaya masyarakat, membangun pemetaan ekosistem penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, serta merupakan tanda bukti telah resmi terdaftar di Kemenkominfo.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Kamis (21/7/2022) laman pse.kominfo.go.id pukul 13.38 WIB, sebanyak 21 aplikasi gim sudah terdaftar ke dalam penyelenggara sistem elektronik.
Berikut daftar gim yang sudah terdaftar Kemenkominfo:
- PUBG Mobile
- Mobile Legends: Bang-Bang
- Mobile Legends: Adventure
- Free Fire
- Arena of Valor (AOV)
- Call of Duty Mobile
- Blockman Go
- Contra Returns
- Speed Drifters
- Fairy Tail
- Genshin Impact
- Honkai Impact 3rd
- Tears of Themis
- Honkai: Star Rail
- Watcher of Realms
- Ragnarok X: Next Generation
- Warhammer 40.000: Lost Crusade
- The Heroic Legend of Eagarlnia
- My Time at Portia
- Hundred Days
- Inked