Penghentian Siaran TV Analog, Menkominfo Minta Kemendagri Bentuk Tim Koordinasi

Rahmi Yati
Minggu, 5 Juni 2022 | 20:11 WIB
Keluarga menonton televisi. - istimewa
Keluarga menonton televisi. - istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera membentuk tim koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memasukkan data-data keluarga miskin yang jadi penerima bantuan set top box (STB).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, termasuk lembaga penyelenggara multiplexing (mux), proses pembagian STB bisa lebih cepat.

"Koordinasi yang ketat diperlukan, salah satunya berkaitan dengan ketersediaan data penerima yang sangat krusial. Apabila hal itu telah dilaksanakan maka digitalisasi penyiaran nasional akan jadi mudah," kata Johnny dikutip Minggu (5/6/2022).

Dia mengatakan program penghentian penuh siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) telah mulai dilakukan di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten beberapa waktu yang lalu.

Ke depannya, sambung Johnny, wilayah siaran lain akan terus diperluas secara bertahap hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Tanah Air.

"Makin cepat, makin baik. Pak Sekjen Kemendagri, saya harapkan langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB untuk melakukan distribusinya lebih cepat,” jelas Johnny.

Lebih lanjut Menkominfo menambahkan, saat ini seluruh perangkat televisi yang dimiliki masyarakat belum sepenuhnya digital. Makanya, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan perangkat STB agar perangkat televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.

STB ini, imbuh Johnny, disediakan melalui dua kategori. Kategori pertama adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Peralatan disediakan oleh penyelenggara multiplexing yaitu dua belas stasiun siaran televisi.

Apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin.

“Terkait dengan pengadaan dan distribusi STB, dapat saya sampaikan bahwa Pemerintah melalui Kemenkominfo telah menyediakan satu juta unit STB yang saat ini sedang dilakukan distribusinya, dipasang pada perangkat televisi masyarakat yang belum digital,” tutur dia.

Terkait STB ini, Menkominfo memerinci bahwa Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) juga akan menyediakan perangkat berjumlah sekitar 4,2 juta sehingga total ketersediannya berjumlah 5,2 juta unit.

Jumlah ini, kata Johnny, harus dipastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital. "Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital dilakukan dengan pengadaan sendiri."

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper