Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia (Idpro) menilai layanan Pusat Data Nasional (PDN) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tidak terlalu berbeda dengan layanan pusat data untuk publik pada umumnya.
Namun begitu, Sekjen Idpro Teddy Sukardi berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tetap perlu memperhatikan terjaganya keberlangsungan PDN ini dengan beberapa strategi yang sifatnya manajerial dan teknis.
"Termasuk juga penyediaan kapasitas cadangan, pemulihan bencana dan rencana menjaga keberlangsungan," katanya, Selasa (19/4/2022).
Bukan itu saja, menurut Teddy, sebaiknya pemerintah mulai memikirkan inovasi pada proses bisnis Pemilu dan bukan saja pada penyediaan infrastruktur. Sebagai contoh, seharusnya masyarakat Indonesia sudah jauh lebih siap untuk pemungutan suara elektronik (e-voting).
Tentu saja, sambung dia, aspek keamanan informasi juga masih relevan untuk menjadi fokus utama karena ancaman mengganggu kelancaran dan kredibilitas Pemilu dari dalam dan luar perlu diwaspadai dan dimitigasi.
"Saya juga berharap ada peningkatan inovasi dan terobosan juga seperti menggunakan jaringan ATM perbankan, aplikasi mobile dan saluran lain sebagai alat voting. Sedangkan untuk kapasitas pusat data dan jaringan yang diperlukan, nantinya sangat tergantung kebijakan pelaksanaan termasuk proses pemilihan dan integrasi yang diinginkan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Idpro Michael Abimanyu menyarankan untuk Pemilu 2024, alangkah lebih baik bila dipersyaratkan pusat data dengan sertifikasi minimal Strata 3 (SNI 8799:2019) yang sudah aman dalam pengoperasian dan pengolahan data Pemilu.
Adapun berdasarkan standar SNI 8799:2019 tersebut, spesifikasi gedung pusat data dipersyaratkan dan dibedakan untuk masing- masing kategori strata pusat data.
Untuk strata 3, lokasinya dipersyaratkan tidak berada pada area rentan bencana seperti yang dipetakan pada peta BMKG, tidak berada pada lokasi rawan huru-hara, seperti perkampungan padat atau kumuh, jarak dengan arteri lalu lintas, jalan raya utama dan jalur kereta api utama lebih dari 91 meter, jarak ke bandara utama dan/atau pelabuhan lebih dari 1,6 kilometer.
Kemudian untuk parkir kendaraan, harus memiliki pagar untuk pemisahan area parkir karyawan dan pengunjung, area parkir dengan area bongkar muat dipisahkan secara fisik dan akses keluar masuk berbeda, area parkir pengunjung dengan tembok perimeter pusat data harus diberi penghalang fisik untuk mencegah kendaraan melaju lebih dekat. Pusat data ini juga harus multi-tenant dan memiliki cetak biru.
Sebelumnya, Kemenkominfo berencana menyiapkan standby pusat data untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menargetkan pada akhir 2023, Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Bekasi dapat dioperasikan. Selain di Bekasi, PDN juga akan dibangun di Batam, Ibu Kota Negara baru dan Labuan Bajo.
"Saya minta doanya, semoga tim saya bekerja dengan cepat sehingga di akhir tahun 2023 sudah beres. Kenapa? Waktu yang sangat terbatas, 14 Februari 2024 itu bukan waktu yang lama. Jangan sampai ada yang tertunda sehingga tersedia layanan pusat data,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia, beberapa waktu lalu.