Proyek Pusat Data Nasional Masuk Tahap Lelang, Cek Syaratnya

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 30 Desember 2021 | 19:09 WIB
Data Center/watblog.com
Data Center/watblog.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan Pusat Data Nasional telah memasuki tahap lelang. Pemerintah menargetkan pada akhir 2023, Pusat Data Nasional di Jawa Barat sudah mulai beroperasi.

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan lelang Pusat Data Nasional untuk wilayah Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah melakukan lelang untuk mencari perusahaan yang dapat terlibat dalam pembangunan dan operasional Pusat Data Nasional.

Dedy belum dapat memberitahu perusahaan mana saja yang terlibat dalam lelang Pusat Data Nasional. Hanya saja, dia memastikan peserta lelang harus perusahaan data center tier IV.

“Jadi pada tahun ini PDN masuk dalam tahap konsolidasi dan lelang, sedangkan kuartal I-IV 2023 adalah tahap pembangunan. Kami harapkan pada 2023 akhir sudah bisa beroperasi,” kata Dedy di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Dedy mengatakan pemerintah menargetkan membangun pangkalan data di empat wilayah yaitu Batam, Jawa Barat, Kalimantan Timur (Ibu Kota Negara baru), dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Sekadar informasi, dalam membangun pangkalan data, sebuah perusahaan akan merujuk pada standar TIA-942, yaitu sebuah petunjuk membangun pangkalan data berbasis performa yang dikehendaki oleh proses bisnis.

TIA-942 membagi menjadi empat kriteria tier. Dalam setiap tier perusahaan pangkalan data harus memenuhi syarat dan standar yang ditentukan.

Pada tier I, pangkalan data harus memiliki 1 jalur energi yang mendukung operasional dan pendingin dengan tingkat ketersediaan layanan 99,671 persen. Kemudian tier II, perangkat yang ada di tier I dikalikan dua atau dibangun sistem serupa dengan lokasi yang berbeda sebagai jaringan cadangan sehingga tingkat ketersediaan jaringan menjadi 99,741 persen.

Setelah itu untuk tier III perusahaan pangkalan data harus memiliki banyak jalur energi dan satu mesin pendingin aktif beserta sistem cadangannya, dengan tingkat ketersediaan layanan 99,982 persen.

Terakhir, tier IV, perusahaan pangkalan data harus memiliki beberapa jalur energi, beberapa sistem pendingin, sistem cadangan yang siap siaga dan komitmen bahwa sistem dapat berjalan tanpa berhenti meski ada kerusakan. Pada tier IV ini tingkat ketersediaan layanan adalah 99,999 persen.

Pusat Data Nasional (PDN) merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.

Pusat Data Nasional akan mengkonsolidasikan data yang tersebar pada 2.700 data center dan ruang server di seluruh Indonesia ke dalam PDN. Lalu, tetapkan data pemerintah dengan menetapkan walidata atas data pemerintah tersebut.

Kemudian, walidata menentukan standar data berdasarkan berbagai pertimbangan serta menetapkan policy data. Terakhir, walidata tersebut memastikan data pemerintah sudah sesuai. Dengan demikian, pemanfaatan data sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper