Kemenkes Jamin Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi

Ahmad Thovan Sugandi
Senin, 18 April 2022 | 19:43 WIB
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan telah menjamin keamanan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menyebut kementerian secara berkala terus menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

"Sampai saat ini secara berkala BSSN memeriksa keamanan sistem dan server kami [Kemenkes] guna mencegah terjadinya kebocoran data dan serangan siber lainnya," ujar Setiaji, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, BSSN menerapkan pengamanan berlapis, termasuk untuk aplikasi PeduliLindungi (PL). Setelah diubah menjadi superapp, PL nantinya juga akan dipantau BSSN guna menjaga keamanan data pribadi pengguna.

Adapun, dalam melakukan perlindungan sistem dan aplikasi Kementerian Kesehatan, BSSN menerapakan teknik keamanan aplikasi berbasis web dan jaringan untuk menangkal serangan yang mungkin terjadi

Setiaji menjelaskan, BSSN melaksanakan anomali traffic terhadap aplikasi PeduliLindungi yang disimpan di pusat data nasional Kemenkominfo. Selain itu BSSN juga memasang sensor sehingga aplikasi PeduliLindungi bisa dimonitor dari kantor pusat operasi keamanan siber.

Dia juga menambahkan, untuk data yang diregistrasikan ke pihak ketiga akan masuk ke pusat data nasional milik Kemenkominfo.

"Sementara itu, untuk bisa masuk ke pusat data nasional harus melalui serangkaian audit terlebih dahulu sehingga keamanannya dipastikan terjamin dan sesuai standar keamanan yang berlaku," ujar setiaji.

Sebelumnya, menurut siaran pers di laman resmi Kemenkes pada 15 April 2022, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyangkal tuduhan yang mengatakan aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM dan privasi dengan mengambil informasi pribadi tanpa izin.

Dugaan tersebut dimuat dalam laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat berjudul '2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia', yang dapat diakses di laman resmi pemerintah Amerika.

Adapun menurut Kemenkes Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

Aplikasi tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan diklaim telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper