Platform Digital Sebabkan Pergeseran Produk Jurnalistik  

MG Noviarizal Fernandez
Rabu, 6 April 2022 | 10:02 WIB
Harian Bisnis Indoensia Jawa Timur menggelar pelatihan jurnalistik/Bisnis Indoensia-Peni Widarti
Harian Bisnis Indoensia Jawa Timur menggelar pelatihan jurnalistik/Bisnis Indoensia-Peni Widarti
Bagikan

Bisnis.com,JAKARTA- Kehadiran platform digital membuat produk jurnalistik mengalami pergeseran. Pada praktiknya, rumusan 5W 1H harus berbagi ruang dengan rumusan yang dibawa oleh platform digital, sebagaimana diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut, Rabu (6/4/2022).

"Pada prakteknya, rumusan jurnalisme yang 5W 1H itu harus berbagi ruang dengan rumusan yang dibawa oleh platform digital dalam sebuah artikel," katanya.

Rumusan yang dibawa platform digital itu, jelas Wens, seperti penulisan yang harus mengikuti Seach Engine Optimization (SEO) standar minimal link bite, jumlah artikel dan lain-lain.

"Rumusannya apa: ada SEO di situ, ada standar minimal link bait untuk menekan news read, standar SEO di depan dan di belakang, dan lain sebagainya," bebernya.

Saat ini, tuturnya, produksi artikel yang diproduksi di news room, merupakan hasil dialetika rumusan yang dibawa platform digital dengan rumusan jurnalisme.

"Kita sering sekali melihat dalam satu tulisan banyak sekali dijejar oleh link bait yang kalo di-bold itu warna biru, warna hitam dan lain-lain, itu tadi untuk menekan bounce rate itu," jelas Wens.

Adapun salah satu hal yang berkaitan dengan platform digital adalah publisher right. Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa pekan depan draft tersebut akan diserahkan oleh Dewan Pers kepada kementerian.

Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan hak prakarsa ke Sekretariat Negara uintuk selanjutnya bisa ditetapkan sebagai peraturan presiden atau peraturan pemerintah.

“Pak Menteri [Johnny Plate] sudah menyatakan tentang draft ini dan pekan depan tanggal 12, sudah bisa diserahkan ke Kominfo,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam penyusunan regulasi ini, pemerintah hanya memainkan peran sebagai fasilitator. Segala hal teknis termasuk naskah akademik disusun oleh komunitas pers nasional karena pihaknya tidak ingin timbul kesan regulasi yang berlebihan sehingga mematikan kebebasan pers.

Sekadar informasi, aturan yang menata tentang publisher rights nantinya menata konvergensi industri media dan lapangan usaha yang lebih berimbang dengan platform digital global yang sering mengambil berita dari media massa tanpa memberikan royalti. 

Usman mengisahkan, pada 2015 silam, ketika dia menjadi direktur pemberitaan media massa, salah satu platform digital dunia meminta izin ke saya untuk memasukkan berita yang diproduksi oleh medianya ke platform tersebut.

“Saya tanya, apa yang saya dapatkan. Mereka menjawab, anda akan mendapat klik yang banyak, reputasi dan image bagus karena berita masuk ke platform internasional. Saya bilang, saya butuh duit karena saya harus membayar reporter, biaya produksi dan distribusi. Dua pekan kemudian mereka datang lagi tapi saya tetap meminta negosiasi,” tuturnya.

Ketika sudah menjadi pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dia juga didatangi oleh beberapa platform digital internasional. Mereka, kata Usmnan, mencari tahu tentang regulasi publisher right yang sedang dirumuskan. 

“Mereka mengatakan sudah berkontribusi untuk penciptaan good journalism,  terlibat dalam mekanisme fact check dan sudah ada anggaran untuk itu. Saya ucapkan terima kasih tapi apa yang dilakukan oleh mereka sifatrnya kesukarelaan. Besok anggarkan sekian juta dolar, lusa bisa nol,” tuturnya. 

Regulasi publisher right kata dia, akan mewajibkan platform internasional untuk membayar royalti kepada media massa dalam negeri sehingga tercipta suatu ekosistem media yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper