Harga Lelang Frekuensi 700 MHz Harus Dihitung Cermat, Ini Alasannya

Rahmi Yati
Selasa, 15 Maret 2022 | 02:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyarankan perhitungan harga lelang frekuensi 700 MHz dilakukan dengan cermat. Sebab, bila terlalu mahal bisa merugikan masyarakat selaku pengguna jasa operator seluler.

Heru mengatakan harga frekuensi yang mahal pada akhirnya akan dibebankan pada konsumen atau rakyat Indonesia yang harus membayar layanan data internet broadband yang mahal.

"Dengan kata lain, bila harga yang ditawarkan ke operator mahal maka bisa berujung pada kenaikan tarif layanan dari operator ke masyarakat selaku pengguna. Itu harus dihindari," kata Heru, Senin (14/3/2022).

Dengan begitu, dia berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus menghitung harga penawaran lelang dengan cermat dan jangan terlalu mahal agar tarif ke masyarakat terjangkau.

Selain itu, sambung dia, dengan adanya perhitungan yang cermat, para operator akan lebih berminat dan mendapat spektrum frekuensi yang besar sehingga peningkatan kecepatan internet Indonesia juga meningkat tajam.

Lebih lanjut menurutnya, menghitung harga spektrum tidaklah sulit apalagi pemerintah sudah beberapa kali melakukan lelang frekuensi, sehingga memiliki rumus perhitungan.

Selain itu, sambung Heru, juga ada parameter untuk menentukan apakah frekuensi ini akan dijual mahal atau murah, tujuan akhirnya dipakai untuk apa sehingga juga akan disesuaikan harganya.

"Untuk mendukung digital nasional memang harusnya tidak terlampau mahal. Namun kalau pemerintah merasa butuh tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN] maka harganya bisa saja mahal. Akan tetapi kalau dilihat, harus imbang antara peningkatan digital masyarakat dan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] ke APBN," tambahnya.

Terpisah, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail mengaku belum bisa berkomentar mengenai proses lelang frekuensi 700 MHz tersebut. Saat ini, semua prosesnya masih dalam tahap kajian.

"Saya belum bisa memberikan komentar karena masih dalam kajian. Saat ini dibahas dan belum mendapatkan arahan pak menteri," tutur Ismail.

Sebelumnya, Koordinator Standar Telekomunikasi Radio Kemenkominfo Indra Utama juga mengatakan Kemenkominfo masih mematangkan rencana lelang pita frekuensi 700 MHz untuk layanan internet bergerak. Apabila tidak ada halangan, lelang akan dilakukan pada tahun ini.

Dia menyebut, dari 112 MHz digital dividen di pita 700 MHz, ada 90 MHz yang bisa digunakan untuk layanan seluler 5G. Namun Kemenkominfo masih mengkaji mengenai skema pemberian frekuensi apakah dengan menggunakan skema lelang atau beauty contest. Kajian juga berfokus pada jumlah pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz.

Sementara itu di India, pemerintahnya akan menurunkan harga dasar dalam lelang generasi kelima atau 5G guna memacu partisipasi perusahaan telekomunikasi lokal sehingga peluncuran jaringan supercepat ini bisa segera terealisasi.

Berdasarkan catatan Bisnis dilansir Bloomberg, Rabu (9/3/2022), seorang pejabat yang mengetahui proses tersebut mengatakan Pemerintahan Narendra Modi akan mengumumkan kepastian harga pada Agustus atau September mendatang.

Adapun salah satu penurunan harga dasar berdasar pada mahalnya investasi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengembangkan jaringan 5G, yakni lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan investasi pada 4G.

Kalangan pelaku usaha juga menilai harga dasar yang mahal akan mengurangi minat swasta untuk turut terlibat dalam pengembagan 5G. Dengan demikian jika harga tak cukup kompetitif, lelang yang dilakukan pemerintah tidak akan terjual maksimal.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Edi Suwiknyo
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper